



Darurat Kekerasan Seksual di NTT, 75 Persen Napinya Pelaku Kejahatan Itu
- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Mindriyanti Astiningsih Laka Lena, mengatakan mayoritas narapidana di provinsi yang dipimpin suaminya itu adalah pelaku kejahatan seksual.
"Kemarin ada salah satu literasi bahwa 75 persen Napi di NTT itu adalah karena kasus kekerasan seksual, kemudian 60 persennya ya itu adalah anak-anak," ujar wanita yang akrab disapa Asti ini saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (10/4/2025).
Asti mengatakan angka ini menunjukkan NTT bisa dikatakan darurat kekerasan seksual.
Hal ini yang membuat istri Gubernur NTT ini, bersama beberapa aktivis diaspora NTT yang berada di Jakarta, mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Mereka berharap adanya pengawalan bersama kasus kekerasan seksual yang sudah terjadi di NTT, khususnya kasus perkosaan tiga anak yang menjadi atensi seorang Kapolres Ngada, Fajar Widhyadarma Lukman.
"Jadi ini adalah sesuatu yang memperihatinkan, kita bilang ini darurat kejahatan atau kekerasan seksual yang ada di NTT, sehingga harus ditangani bersama-sama," imbuhnya.
Asti mengatakan pada 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT berjumlah sekitar 1.700 kasus.
Kasus ini dihimpun dari 22 pemerintah kabupaten/kota di NTT sekitar 1.300 laporan.
Sedangkan laporan dari pemerintah provinsi NTT mencapai 398 kasus.
"Yang Maret (tahun ini) untuk laporan provinsi saja itu sudah sekitar 140-an (kasus). Jadi pasti ini akan (lebih besar lagi) kalau kita kalikan empat (sampai akhir tahun), itu sekitar 500 lebih, hampir 600 (kasus)," kata Asti.
Untuk menekan laju kekerasan seksual tersebut, Asti mengatakan akan terus membangun koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk dengan Kementerian Komunikasi Digital.
Karena data dari rumah aman NTT menyebutkan, mayoritas korban kekerasan seksual di bawah umur menggunakan aplikasi Michat, kemudian menjadi mangsa para predator di aplikasi tersebut.
"Pak Gubernur sendiri juga sudah secara lugas menyampaikan (kepada Menkomdigi) mohon menutup aplikasi Michat. Ini yang sedang kami sampaikan, kami ajak Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk sama-sama ayo kita dorong Komdigi untuk melakukan pengawasan dan juga penutupan aplikasi yang membahayakan ini," tandasnya.
Tag: #darurat #kekerasan #seksual #persen #napinya #pelaku #kejahatan