Babak Baru Polemik Band Sukatani: Kini Diajak Jadi Duta Polri, 6 Personel Polda Jateng Diperiksa
BAND PUNK SUKATANI - Penampilan band Sukatani yang diunggah di YouTube Kompas TV, Kamis (20/2/2025). Update berita tentang Sukatani yang ditawari menjadi duta Polri, foto di Instagram miliknya @sukatani.band. 
14:01
24 Februari 2025

Babak Baru Polemik Band Sukatani: Kini Diajak Jadi Duta Polri, 6 Personel Polda Jateng Diperiksa

- Kisruh lagu berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar' milik Band Sukatani masih terus berlanjut. 

Setelah membuat video permintaan maaf oleh polisi, kini Band Sukatani justru mendapat tawaran menjadi duta Polri

Tawaran tersebut dilayangkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Ditemui Minggu (23/2/2025), Kapolri menjelaskan alasannya ingin menjadikan Band Sukatani duta Polri setelah polemik lagu 'Bayar, Bayar, Bayar' mencuat. 

Niatan itu disampaikan Kapolri agar Band Sukatani dapat memberikan perbaikan kepada institusi Polri lewat karya seni.

"Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," ujar Kapolri.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," sambungnya.

Sebagai informasi, Band Sukatani menuai sorotan setelah mengunggah video permohonan maaf di akun media sosial Instagram @sukatani.Band. 

Dalam video tersebut, permohonan maaf Band Sukatani ditujukan kepada Kapolri dan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia. 

Lewat unggahan itu, Band Sukatani juga mengatakan telah mencabut dan menarik lagu 'Bayar, Bayar, Bayar' yang berisi kritik terhadap Polri

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."

"Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar lirik lagu bayar polisi."

"Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar', karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani."

"Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami."

"Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," demikian bunyi pernyataan mereka.

Didesak Periksa Semua Polisi Terlibat 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid juga buka suara soal polemik lagu milik Band Sukatani ini. 

Usman mendesak Kapolri untuk membongkar semua anggota polisi yang diduga turut memaksa Band Sukatani membuat video permintaan maaf. 

Ia juga menganggap janggal aksi Band Sukatani yang tiba-tiba menarik lagu berisikan kritik terhadap polisi tersebut. 

“Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa baru penarikan karya seni dari ruang publik. Tanpa adanya tekanan, tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya," kata Usman Hamid, Senin (24/2/2025). 

"Amnesty mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani," jelasnya. 

Lebih lanjut, Usman meminta Polri untuk menjamin kebebasan warga negara dalam membuat karya seni. 

Ia juga mendesak Polri menjamin Band Sukatani terbebas dari ancaman maupun intimidasi dari pihak mana pun. 

"Oleh karena hak untuk berkesenian adalah bagian yang tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Hak atas kebebasan berekspresi lewat karya seni dijamin dalam Pasal 19 Konvesi Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi melalui UU No. 12 Tahun 2005 dan dalam pasal 27 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM)," jelasnya.

6 Polisi Diperiksa Propam 

Buntut kasus ini, sebanyak enam anggota Siber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam Polri.

Kabar tersebut dicuatkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto.

"Betul, sampai dengan saat ini, total 6 anggota Siber Polda (Jawa Tengah) diperiksa Propam Polri," papar Artanto, Senin. 

Sementara itu, sebelumnya Divisi Propam Polri melalui akun X resmi mengatakan akan mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oknum polisi terhadap Band Sukatani

Kami akan terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap personel Band Sukatani,” mengutip akun X resmi Divpropam Polri @Divpropam.p6.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rahmat Fajar Nugraha/Abdi Ryanda Shakti/Nuryanti)

Editor: Sri Juliati

Tag:  #babak #baru #polemik #band #sukatani #kini #diajak #jadi #duta #polri #personel #polda #jateng #diperiksa

KOMENTAR