Masuk Radar Sejak 2020, KPK Diminta Tuntaskan Kasus Hasto Kristiyanto Terkait Suap Harun Masiku
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menuntaskan kasus dugaan suap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
22:21
20 Februari 2025

Masuk Radar Sejak 2020, KPK Diminta Tuntaskan Kasus Hasto Kristiyanto Terkait Suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menuntaskan kasus dugaan suap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku

Di sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada (6/2/2025), terungkap kasus ini sudah bergulir sejak 2020.

Kasus yang melibatkan Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Dalam OTT tersebut, KPK memburu sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, terkait dengan Harun Masiku

KPK berhasil menangkap beberapa orang, di antaranya Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah di lokasi terpisah.

Saat itu, KPK sebenarnya hendak menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, namun keduanya lolos dari pengejaran. Informasi ini terungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) oleh tim Biro Hukum KPK

"Selanjutnya, termohon juga bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto atau pemohon dengan bermaksud untuk mengamankan," kata anggota tim biro hukum KPK di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (6/2/2025).

Meski sempat menjadi target, nama Hasto tidak disebutkan dalam putusan persidangan Tio, Saeful Bahri, dan Wahyu yang sudah inkrah.

Setelah itu, Hasto tetap menjalankan aktivitas politiknya sebagai Sekjen PDI-P, partai pemenang Pemilu 2019.

Sementara itu, Harun Masiku yang lolos dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang masih terus menjadi buronan hingga kini.

Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, mengganti semua penyidik yang menangani kasus ini dan memulangkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Mabes Polri.

Isu pencarian Harun pun meredup, meski kembali mencuat menjelang tahun-tahun politik. Setelah Rossa dikembalikan ke KPK atas protes sejumlah pegawai, pencarian kembali berlanjut bahkan keberadaan Harun sempat terendus di negara tetangga.

Usut Tuntas Kasus Hasto

Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). 

Aksi ini bertujuan untuk menuntut KPK agar tetap independen dan segera menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, Akrom, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Hari ini kami turun ke jalan untuk mendesak KPK agar bertindak tegas tanpa ada intervensi politik. Kasus Harun Masiku yang masih buron dan dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto harus segera dituntaskan!" seru Akrom di hadapan massa aksi. 

Para demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, seperti "Tangkap Harun Masiku, Usut Tuntas Hasto!" dan "KPK Jangan Takut, Lawan Korupsi Sampai Habis!".

Menurut Akrom, aksi ini adalah bentuk peringatan kepada KPK agar tidak tunduk pada tekanan politik dan tetap menjalankan tugasnya dengan independen. 

"Kami tidak ingin ada upaya pelemahan terhadap KPK. Kami ingin memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," lanjutnya.

Tiga Tuntutan Utama Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi:

Mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dengan profesional dan transparan.

Mengingatkan KPK agar tidak takut menghadapi tekanan politik dan tetap berani mengusut kasus korupsi hingga ke akar-akarnya.

Memastikan bahwa KPK tetap independen dan berintegritas dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. 

Para peserta aksi juga melakukan simbolisasi dengan menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan perlawanan terhadap praktik korupsi yang menghambat kemajuan bangsa. Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti dari KPK, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Korupsi adalah musuh kita bersama. Jika KPK tidak bertindak tegas, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar. Kami ingin keadilan ditegakkan, tanpa kompromi!" tutup Akrom.

Hasto Ditahan

Untuk diketahui, KPK menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).

Hasto ditahan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

Upaya penahanan itu dilakukan KPK setelah menetapkan status tersangka kepada Hasto Kristiyanto sejak 24 Desember 2024. Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Ternyata Masuk Radar KPK sejak 2020, Pernah Dibuntuti, tapi Penyidik Kehilangan Jejak 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto, Sempat Lolos OTT Hingga Resmi Ditahan KPK"

Editor: Glery Lazuardi

Tag:  #masuk #radar #sejak #2020 #diminta #tuntaskan #kasus #hasto #kristiyanto #terkait #suap #harun #masiku

KOMENTAR