Dihadiri Ribka Tjiptaning, Massa PDIP Penuhi Ruang Sidang Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel
Massa pendukung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memadati ruang sidang untuk menghadiri pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2).(Ridwan/JawaPos.com)
17:08
13 Februari 2025

Dihadiri Ribka Tjiptaning, Massa PDIP Penuhi Ruang Sidang Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel

 

        - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal PN Jaksel Djuyamto di ruang sidang utama PN Jaksel, Kamis (13/2).   Pantauan JawaPos.com, ruang sidang dipenuhi oleh para pihak pendukung Hasto Kristiyanto. Para simpatisan PDIP terlihat hadir ke dalam ruang sidang persidangan untuk memberikan dukungan moril terhadap Hasto.   Bahkan, politikus PDIP Ribka Tjiptaning juga terlihat hadir ke ruang sidang utama PN Jaksel. Ribka belum memberikan pernyataan apapun saat menghadiri pembacaan sidang putusan praperadilan Hasto.   Hakim Tunggal Djuyamto meminta para pengunjung untuk menjaga kondusifitas selama proses persidangan. Ia mengungkapkan, berkas putusan praperadilan Hasto yang dibacakan setebal 348 halaman.    "Tetap jaga suasana sidang agar persidangan berjalan lancar," kata Djuyamto saat memimpin sidang di PN Jaksel.  

  Sementara, tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta Hakim Djuyamto untuk dapat memerintahkan aparat keamanan untuk bisa menyelesaikan orasi demonstrasi massa yang meminta agar praperadilan Hasto ditolak. Ronny menegaskan, itu semata untuk bisa secara cermat mendengarkan pembacaan putusan praperadilan.   Pasalnya, di luar ruang persidangan terdapat ratusan massa aksi yang menyuarakan agar PN Jaksel menolak praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Karena itu, Hakim Djuyamto meminta aparat keamanan bisa menjaga situasi agar selama proses persidangan berjalan aman dan lancar.   "Aparat keamanan bisa menjaga ya. Kita mulai ya," pungkas Djuyamto.    

Editor: Kuswandi

Tag:  #dihadiri #ribka #tjiptaning #massa #pdip #penuhi #ruang #sidang #putusan #praperadilan #hasto #kristiyanto #jaksel

KOMENTAR