Polri Sita Alat yang Diduga untuk Palsukan Surat Izin di Pagar Laut Tangerang
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (Shela Octavia)
15:46
12 Februari 2025

Polri Sita Alat yang Diduga untuk Palsukan Surat Izin di Pagar Laut Tangerang

- Polri menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membuat surat izin palsu di lahan pagar laut di Tangerang.

Barang-barang ini disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam.

“Hasil dari penggeledahan, kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.

“Termasuk, kita dapatkan sisa ataupun sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita melihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” lanjut Djuhandhani.

Penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama pemilik, beberapa orang atas nama pemilik.

Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap oleh Djuhandhani.

“Kemudian juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” kata dia.

Barang-barang sitaan ini tengah diperiksa oleh laboratorium forensik untuk diuji keabsahannya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 44 orang saksi dari sejumlah elemen, baik itu dari masyarakat, perangkat desa, hingga unsur kementerian dan lembaga.

Namun, sejauh ini, Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat perizinan di lahan pagar laut di Tangerang.

Editor: Shela Octavia

Tag:  #polri #sita #alat #yang #diduga #untuk #palsukan #surat #izin #pagar #laut #tangerang

KOMENTAR