Kakak Ipar Kades Arsin Ikut Menghilang saat Penggeledahan, Alasan Ambil KTP, tapi Tak Kembali
RUMAH ARSIN DIGELEDAH - Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kades Arsin bin Asip, di Jalan Kali Baru, Pakuhaji, Senin (10/2/2025). Salah satu saksi yakni kakak ipar Kepala Desa (Kades) Arsin ikut menghilang saat Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Desa Kohod, Tangerang. 
08:50
12 Februari 2025

Kakak Ipar Kades Arsin Ikut Menghilang saat Penggeledahan, Alasan Ambil KTP, tapi Tak Kembali

- Sejumlah kejanggalan terjadi saat penggeledahan di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, oleh Bareskrim Polri.

Penggeledahan itu berkaitan dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) atas lahan pagar laut.

Salah satu kejanggalan yang terjadi adalah menghilangnya seorang saksi, yakni kakak ipar Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, bernama Marmadi.

Saat penggeledahan, Marmadi sempat menghalangi penyidik untuk menyita komputer dari rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.

"Jangan, jangan, itu jangan diambil," teriak Marmadi dengan nada tinggi saat penyidik memasukkan komputer ke dalam kantong plastik berlogo Bareskrim Polri,  Senin (10/2/2025), dilansir Kompas.com.

Tindakan Marmadi itu pun menimbulkan pertanyaan bagi petugas yang sedang menggeledah.

AKBP Prayoga Angga Widyatama dari Subdit II Dittipidum Bareskrim, lantas menegaskan tindakan Marmadi dapat dianggap sebagai penghalangan penyidikan. 

"Ketika kamu mengatakan tidak boleh, itu artinya kamu menghalangi penyelidikan," tegasnya.

Lalu, di tengah penggeledahan, Marmadi malah menghilang secara misterius.

Sebelumnya, Marmadi sempat diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan administrasi.

Marmadi pun berpamitan untuk mengambil KTP-nya tersebut.

Namun, beberapa saat kemudian, Marmadi tidak kunjung kembali.

Pencarian terhadap Marmadi oleh warga sekitar menunjukkan ia telah menghilang. 

"Keluarga Pak Sekdes mana? Bapak yang pakai kaus singlet merah tadi mana?" tanya penyidik kebingungan saat menyadari Marmadi tak kunjung kembali.

Warga Kohod Bentuk Gerakan Tangkap Arsin

Tak hanya kakak ipar, Arsin juga diduga menghilang setelah ramai kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Karena hal tersebut, warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin, untuk upaya mengantisipasi jika nanti Arsin dijadikan buron oleh polisi.

Adapun Gerakan Tangkap Arsin itu dibentuk oleh kelompok Laskar Jiban.

Ketua Laskar Jiban, Aman Rizal, mengatakan anggotanya ada sebanyak 400 orang, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi pagar laut berada.

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin malam.

Aman pun menyebutkan, saat ini Arsin sudah tidak ada di Desa Kohod dan mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kejaksaan Agung.

"Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan," ujar dia.

Sebelumnya, kata Aman, warga Desa Kohod juga sudah pernah mengadukan Arsin kepada Inspektorat dan Bupati Tangerang. Namun, laporan tersebut tidak digubris.

Warga lainnya, Oman, juga mendukung upaya penegakkan hukum dalam pemeriksaan terhadap Arsin

Oman mengatakan warga Kohod akan membantu mencari Arsin jika Arsin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pasalnya, warga merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan Arsin.

Satu di antaranya adalah dugaan keterlibatan Arsin dalam pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.

Selain itu, Arsin juga disebut mencatut nama warga dalam pembuatan SHBG dan SHM di lokasi pagar laut itu.

Kades Arsin Diperiksa dan Rumahnya Digeledah

Meski diduga menghilang, Arsin ternyata sudah diperiksa Bareskrim Polri setelah sempat mangkir.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Djuhandani, Senin.

Selain Arsin, istri dan kerabatnya diketahui juga menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.

Setelah pemeriksaan Arsin itu, Djuhandani enggan menerka-nerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status sang kades sebagai tersangka atau tidak.

Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.

Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.

"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Selain itu, rumah Arsin di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah digeledah Bareskrim Polri.

Saat penggeledahan, tampak sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah milik Arsin.

Selain itu, terlihat pula mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B 412 SIN.

Kemudian ada juga mobil Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas.

Tampak juga sejumlah motor juga terparkir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.

Saat itu ada Ketua RT dan RW setempat juga yang ikut menyaksikan penggeledahan.

Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas. 

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut, Senin.

“(Pengadilan Negeri Tangerang) menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan. 

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Adi Suhendi) (Kompas.com/Acep Nazmudin)

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #kakak #ipar #kades #arsin #ikut #menghilang #saat #penggeledahan #alasan #ambil #tapi #kembali

KOMENTAR