DPR Minta Fraud Pelayanan Kesehatan yang Diduga Rugikan Rp 20 Triliun Bisa Dilakukan Tindakan Tegas
Ilustrasi Gedung DPR. Pemerintah bersama DPR akan segera membahas RUU PKS.
14:24
25 September 2024

DPR Minta Fraud Pelayanan Kesehatan yang Diduga Rugikan Rp 20 Triliun Bisa Dilakukan Tindakan Tegas

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti adanya dugaan kecurangan yang dilakukan sejumlah Rumah Sakit (RS) dengan melakukan klaim palsu biaya kesehatan masyarakat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga merugikan negara. DPR meminta adanya penegakan hukum dan evaluasi sistem, termasuk memperketat pengawasan.   "Dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang dilakukan rumah sakit harus diusut tuntas. Tindak tegas RS nakal yang terbukti melakukan pelanggaran pidana tersebut karena bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat,” kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (25/9).   Rahmad mendorong Pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini guna mengetahui ada tidaknya fraud yang dilakukan rumah sakit selain 3 RS tersebut.  

  “Audit menyeluruh juga agar kita tahu di mana letak kelemahan sistem BPJS Kesehatan. Pastikan pula memperketat pengawasan dalam sistem pelaksanaan BPJS sehingga pelayanan kesehatan betul-betul berpihak kepada masyarakat dan memberikan jaminan kesehatan yang layak," ucap Rahmad.   Rahmad mengatakan, upaya memperbaiki BPJS Kesehatan bukan hanya tanggung jawab BPJS saja, tetapi juga memerlukan peran aktif dari semua pihak baik Pemerintah, pengawasan DPR, penegak hukum, badan pengawas di sektor kesehatan dan keuangan, hingga partisipasi masyarakat.   "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa jaminan kesehatan nasional yang diberikan negara benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali," tegas legislator Dapil Jawa Tengah V itu.  

  Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan, masih adanya dugaan kecurangan atau fraud pada bidang kesehatan. Alex menyebut, dugaan fraud itu mengakibatkan kerugian hingga puluhan miliar.   "Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp 20 triliun secara nominal," ucap Alex saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/9).   Alex menjelaskan, dalam mendukung keberlanjutan program dan menciptakan pelayanan kesehatan yang adil dan merata, dibutuhkan tata kelola sistem yang akuntabel dan transparan, khususnya mencegah terjadinya fraud hingga korupsi.   

  Alex menyebutkan, per tahun 2024, terdapat sekitar Rp 150 triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan, bagi 98 persen rakyat Indonesia yang terdaftar. Melalui anggaran yang cukup besar tersebut, Alex mengimbau integritas dalam tata kelola menjadi hal yang diutamakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga dana yang disalurkan dapat digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.   Namun nyatanya, masih ditemukan sejumlah kelemahan atau fraud yang terjadi. Menurutnya, pengelolaan program yang tidak berintegritas dapat menimbulkan penyalahgunaan dana, mengurangi kepercayaan publik, dan mengancam kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depannya.    "Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat mapun daerah yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” pungkas Alex. 

Editor: Banu Adikara

Tag:  #minta #fraud #pelayanan #kesehatan #yang #diduga #rugikan #triliun #bisa #dilakukan #tindakan #tegas

KOMENTAR