

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Ridwan/JawaPos.com)


Ketua KPK Ungkap Kasus yang Menyeret Eks Gubernur Kaltim Sudah Tahap Penyidikan
- Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan, kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI) tengah dalam proses penyidikan. Namun, Nawawi enggan mengungkapkan rinci kasus yang menyeret Awang Faroek tersebut. "Iya sudah dalam proses penyidikan itu," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9). Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu menyebut, kasus dugaan korupsi yang menyeret Awang Faroek merupakan kasus baru. Namun, Nawawi tidak menjelaskan rinci kasus tersebut. "Baru, baru kasus itu baru kita tangani," ucap Nawawi. Nawawi hanya bisa membenarkan bahwa kasus yang menyeret mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tengah dalam proses penyidikan. "Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," tegas Nawawi. Juru bicara KPK Tessa Mahardika sebelumnya membenarkan bahwa penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), pada Senin (23/9) malam. Penggeledahan itu digelar di kediaman anaknya, Dayang Dona Faroek di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. "Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ucap Tessa, Selasa (24/9). Juru bicara KPK berlatarbelakang penyidik ini memastikan akan memberi informasi secara menyeluruh jika kegiatan penyidikan sudah tuntas. "Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujar Tessa. Berdasarkan pemberitaan Kaltimpost.id jaringan JawaPos Group, tim KPK tiba diperkirakan pukul 20.00 Wita, mereka langsung masuk ke kediaman eks gubernur Kaltim periode 2008-2013 dan 2013-2018 tersebut. Tiga mobil ditambah satu armada milik Sat Samapta Polresta Samarinda terparkir di depan rumah dengan nomor 18 berkelir putih. Tiga mobil yang parkir di depan rumah AFI itu jenis minibus. Toyota Innova KT 1104 WN warna hitam, Toyota Innova KT 1107 MO warna abu-abu, dan Toyotta Innova KT 1302 YN hitam. "Enggak tahu, Mas, kami hanya mengantar, dan enggak boleh ngomong-ngomong," ungkap seorang pria yang merupakan sopir. Hingga pukul 00.31 Wita tim KPK masih melakukan pemeriksaan. Namun, pukul 00.45 Wita, tim KPK meninggalkan kediaman AFI dikawal empat personel Polresta Samarinda.
Editor: Kuswandi
Tag: #ketua #ungkap #kasus #yang #menyeret #gubernur #kaltim #sudah #tahap #penyidikan