Tersangka Kasus Dugaan Asusila Dilantik jadi Anggota DPRD, PKS Tak Segan Pecat jika Terbukti
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar yang rencananya mulai 1 Januari 2024 belum tepat untuk diberlakukan. (ANTARA/HO-DPR RI)
14:56
22 September 2024

Tersangka Kasus Dugaan Asusila Dilantik jadi Anggota DPRD, PKS Tak Segan Pecat jika Terbukti

  - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara terkait tersangka kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (17/9). Juru bicara PKS Kurniasih Mufidayati menegaskan, partainya tidak akan mentoleransi tindakan asusila apalagi kejahatan seksual.    “PKS menolak semua bentuk tindakan kejahatan seksual yg dilakukan oleh siapa pun, dan kami akan proses secara mekanisme internal organisasi," kata Kurniasih kepada wartawan, Minggu (22/9).   Kurniasih menyatakan, hak korban dugaan kekerasan asusila harus dilindungi dan didengarkan. Ia memastikan, akan menindaklanjutu aduan korban sesuai AD/ART partai.   “Kami insya Allah memperjuangkan aduan korban dan kami akan investigasi serta proses sesuai mekanisme AD/ART organisasi. Jika memang terbukti, Partai tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas termasuk pemberhentian dari anggota DPRD," ucap Kurniasih.   Selain itu, Kurniasih juga mengatakan, PKS menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegakan hukum yang berwenang.    “PKS juga mempercayakan masalah ini kepada proses penegakan hukum. Kami menghormati kerja-kerja penegakan hukum. Dan meminta pihak terkait untuk bisa kooperatif dengan pihak penegak hukum," papar Kurniasih.   Lebih lanjut, Kurniasih mengajak semua pihak, khususnya keluarga besar PKS untuk sama-sama menjadi yang terdepan dalam membela nilai-nilai ketahanan keluarga dan hak-hak perempuan dan anak.     “PKS insya Allah selalu komitmen menjaga dan merawat nilai-nilai keluarga dan hak-hak perempuan serta anak,” tegas Kurniasih.   Sebelumnya, seorang tersangka pelaku pemerkosa anak berinisial HA dilantik menjadi Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat. Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian segera mempercepat proses penyidikan kasus asusila yang menjerat HA.   Hal ini setelah HA terlihat menghadiri pelantikan Anggota DPRD terpilih Kota Singkawang pada 17 September lalu di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang. Video pelantikan HA menjadi sorotan publik mengingat yang bersangkutan merupakan tersangka pemerkosaan anak perempuan berusia 13 tahun,    "Ini menjadi sebuah keprihatinan bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan. Dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, Kamis (19/9).    Kasus asusila HA sendiri sudah berjalan sejak 2023, namun ia tidak pernah datang untuk pemeriksaan di Polres Singkawang alias mangkir dengan dengan alasan sakit jantung. Pangeran mempertanyakan proses hukum HA.   “Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pihak kepolisian membiarkan hal ini. Kenapa tidak ada tindakan lebih lanjut mengingat kasusnya sudah satu tahun, dan bisa dilihat dalam video yang beredar tersangka dalam kondisi sehat,” pungkasnya.  

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #tersangka #kasus #dugaan #asusila #dilantik #jadi #anggota #dprd #segan #pecat #jika #terbukti

KOMENTAR