Calon Dewan Pengawas Dicecar Pertanyaan Terkait Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya
Sebagai informasi, Iskandar adalah mantan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polri.
Iskandar awalnya ditanya terkait alasannya tertarik mendaftar menjadi Dewas KPK.
"Pengalaman kami dari bidang aparat hukum. Kami juga banyak berkecimpung di reserse pendidikan. Karena background lebih banyak ke fungsi pengawasan, maka kami tertarik dengan Dewas. Saya pernah menjabat sebagai pengawas penyidik," kata Iskandar, Jumat (20/9/2024).
Panitia Seleksi dari Guru Besar FH Universitas Sumatera Utara (USU), Ningrum Natasya Sirait, lantas menyinggung kasus Firli Bahuri yang dulu sempat menjabat Ketua KPK. Firli diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan.
"Bapak tahu pimpinan KPK yang sekarang perkaranya masih pending, itu beliau Korps Bhayangkara juga. Andai kata Bapak terpilih bagaimana Bapak menyikapi karena polisi misal akan ketemu dengan satu korps juga?" tanya Ningrum.
Iskandar pun menjawab bahwa dirinya bakal memegang prinsip integritas dan transparansi.
"Itu bisa menghindari hal-hal yang mengintervensi," kata Iskandar.
Ningrum lalu bertanya lagi soal sikap independen Iskandar nantinya.
"Kita memegang dengan integritas dan independensi yang kuat. Kita komunikasi, dan memegang prinsip integritas, independensi dan transparan ke pada media," kata Iskandar.
"Kita menjelaskan supaya media ikut mengerti dan paham pada perkara yang ditangani, jadi media pun ikut paham dan memberitakan," tandas Iskandar.
Diketahui, selain Iskandar, ada 9 nama cadewas KPK yang menjalani tes wawancara pada hari kedua ini. Mereka adalah Kaspudin Nor, Liberti Sitinjak, Maria Margareta Rini Purwandari, Mirwazi, Padma Dewi Liman, Panutan Sakti Sulendrakusuma, Sri Hadiati Wara Kustriani, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Tag: #calon #dewan #pengawas #dicecar #pertanyaan #terkait #kasus #firli #bahuri #polda #metro #jaya