Pasrah Anggaran Dipangkas Prabowo, Pratikno Ungkap Nasib Kemenko PMK Imbas Kena Efisiensi
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menyampaikan kalau kementeriannya akan berupaya mencari cara baru dalam menyikapi efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meski ada pemangkasan anggaran, Pratikno mengeklaim kalau program kementerian tetap akan dijalankan.
"Rata-rata (pemangkasan) semuanya kan sekitar 50 persen ya. Banyak program yang bisa (tetap dilakukan), sekali lagi bisa kita cari caranya ya. Ini membuat kita di birokrasi bekerja keras untuk melakukan efisiensi, dan terus menjaga program tetap berjalan dengan baik," kata Pratikno ditemui saat perayaan Hari Kanker Sedunia di Monas, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Dia menegaskan bahwa efisiensi itu menjadi perintah langsung dari Presiden Prabowo, sehingga harus dilaksanakan. Pratikno menyebutkan kalau Kemenko PMK akan lakukan penghematan dalam biaya operasional. Juga mengarahkan pegawainya untuk bekerja secara cerdas.
"Oleh karena itu PMK mendefinisikan diri menjadi smart ministry. Kami produktif, melayani masyarakat secara maksimal, mencapai KPI yang tinggi, tapi dengan cara yang smart. Cara smart itu adalah cara cerdas sekaligus efisien," ucapnya.
Anggaran K/L Dipangkas Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp 306,69 triliun. Praboeo meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto meminta agar para anggota polisi dan TNI tak bersikap arogan kepada rakyat. (Suara.com/Fakhri)Dalam inpres disebutkan bahwa pemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.
Menindaklanjuti Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengeluarkan surat edaran nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar belanja kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran.
Melalui surat tersebut, Sri Mulyani beri catatan tentang 16 pos belanja kementerian/lembaga yang perlu dipangkas, di antaranya:
- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
- Kajian dan analisis: 51,5 persen
- Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
- Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- Jasa konsultan: 45,7 persen
- Bantuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
- Perjalanan dinas: 53,9 persen
- Peralatan dan mesin: 28 persen
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Belanja lainnya: 59,1 persen
Tag: #pasrah #anggaran #dipangkas #prabowo #pratikno #ungkap #nasib #kemenko #imbas #kena #efisiensi