Industri AMDK Minta Waktu Adaptasi Aturan Larangan Truk Sumbu 3 di Jawa Barat
– Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) menyatakan siap mendukung Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pelarangan operasi truk sumbu 3. Namun, industri meminta waktu cukup untuk menyesuaikan operasional agar kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif.
Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, menegaskan dukungan industri AMDK terhadap upaya pemerintah mengatasi masalah over dimension over loading (ODOL). Meski demikian, waktu implementasi harus realistis dan tidak tiba-tiba.
“Tentu harus ada instrumen pendukung yang disinkronkan dari pusat hingga implementasi di daerah. Kami berharap penerapan zero ODOL tahun 2027 menjadi acuan pemerintah daerah, sehingga tidak ada aturan daerah yang melebihi ketentuan pemerintah pusat," ujar Karyanto dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/1/2026).
Baca juga: 8 Produsen AMDK Ini Buka-bukaan Ungkap Sumber Air Bahan Baku
Ia menjelaskan, SE yang dikeluarkan Oktober 2025 dan mulai diberlakukan 2 Januari 2026, memaksa industri AMDK beralih menggunakan truk sumbu 2.
Akibatnya, industri harus menambah sekitar 2.700 unit truk baru dalam waktu dua bulan, yang dinilai mustahil dilakukan mengingat keterbatasan kapasitas produksi truk.
"Ini tidak memungkinkan diimplementasikan dalam waktu singkat dua bulan. Industri harus melakukan pengkajian truk secara masif, sementara kapasitas produsen truk sangat terbatas," katanya.
Karyanto juga menyebutkan biaya logistik diperkirakan naik signifikan akibat berkurangnya muatan, peningkatan frekuensi pengiriman, dan jumlah tenaga kerja yang lebih banyak. "Semua itu akan membebani operasional cost logistik," tuturnya.
Industri air minum dalam kemasan mendukung kebijakan pelarangan truk sumbu 3, namun meminta waktu penyesuaian agar distribusi tidak terganggu.
Baca juga: Pakar ITB Ungkap Alasan Studi Sumber Air Gunung untuk AMDK Mahal
Ia manembahkan, dampak lain SE KDM terhadap industri AMDK adalah potensi gangguan distribusi dan keterlambatan pasokan.
"Jika harus pindah ke truk lebih kecil dengan jumlah armada banyak, akan menambah kemacetan di jalan. Modifikasi proses bongkar muat di pabrik juga diperlukan, termasuk fasilitas loading dan unloading," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik. Ia mengingatkan bahwa AMDK bukan sekadar bisnis, tetapi kebutuhan masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan air bersih.
"Apa jadinya jika armada yang ada dilarang, sementara armada pengganti belum tersedia?" ujarnya.
Ia khawatir pelarangan truk sumbu 3 tanpa kesiapan armada pengganti dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. "Ini perlu dipikirkan bersama," katanya.
Baca juga: Mengenal Pemilik Aquviva, Air Mineral Baru yang Ramaikan Pasar AMDK
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat (Kadin Jabar), Akhmad Hidayatullah, menyatakan siap menjadi fasilitator antara industri AMDK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait SE pelarangan truk sumbu 3.
"Melalui Kadin Jabar, kita bersama-sama teman-teman pelaku usaha AMDK dan Ketua Umum Apindo Jabar akan merumuskan kebijakan-kebijakan apa yang nantinya perlu disampaikan melalui diskusi kepada KDM, baik secara informal dan formal. Ini mungkin langkah yang paling efektif yang bisa kita lakukan nanti," ujar dia.
Dia menegaskan, meskipun sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Jabar juga wajib mengkritisi kebijakan yang merugikan pelaku usaha secara komprehensif.
Menurut dia, komunikasi yang setara antara pemerintah daerah dan dunia usaha penting untuk menjaga iklim investasi di Jawa Barat tetap kondusif.
Baca juga: Sungai Watch Soroti Merek yang Jadi Penyumbang Sampah di Sungai, Produsen AMDK Salah Satunya
Dia menambahkan, Kadin Jabar siap menjadi katalisator masukan konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, hingga kini pemerintah belum hadir secara resmi dalam pembahasan.
“Kami siap menjadi fasilitator dan katalisator agar masukan dari pelaku usaha bisa disampaikan secara konstruktif. Ini masalah bersama, dan perlu solusi bersama agar penertiban ODOL berjalan seimbang dengan kelancaran logistik,” ujarnya.
Tag: #industri #amdk #minta #waktu #adaptasi #aturan #larangan #truk #sumbu #jawa #barat