Pakar Nilai Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kilogram Sebagai Kebijakan yang Koersif Dipaksakan
Akibat kebijakan larangan tersebut terjadinya kelangkaan hingga masyarakat antre untuk membeli gas elpiji 3 kilogram.
"Saya melihat ini kebijakan yang koersif dipaksakan. Yang pada akhirnya diterapkan," kata Trubus saat dihubungi, Senin (3/2/2025).
Menurut dia, aturan tersebut seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Harusnya melalui proses pentahapan dahulu, sosialisasi dan internalisasi dahulu ke masyarakat. Ada edukasi dahulu kepada masyarakat," ujarnya.
Kemudian dikatakannya perlu juga ada aturan yang jelas dari larangan tersebut.
"Tentu harus ada aturan yang jelas seperti apa, mekanisme prosedurnya. Jadi kalau terjadi kelangkaan, masyarakat tahu harus mencari ke mana," kata Trubus.
"Lalu ada aturan yang jelas juga, kenapa belinya hanya 1 tidak boleh 2," ucapnya.
Sebelumnya mulai 1 Februari 2025, gas elpiji 3 kilogram tidak lagi dijual di tingkat pengecer.
Masyarakat bisa membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina.
Para pengecer yang ingin menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan.
Cara membeli elpiji 3 kilogram atau Liqueefied Petroleum Gas (LGP) 3 kilogram di pangkalan bisa dilakukan dengan menunjukkan NIK KTP.
Larangan para pengecer menjual elpiji 3 kilogram membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Salah satunya dialami Narti warga di Kelurahan Ragunan, Kecamatan pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia sudah mencari ke banyak warung hingga SPBU untuk mencari gas tersebut.
"Sudah nyari keliling dari sore ampe malem, engga dapet dapet, ada kali 20 warung. Sampai SPBU juga ga ada," kata dia kepada Tribunnews, Minggu, (2/2/2025).
Hal yang sama dialami Dede, asisten rumah tangga di kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Warung atau kios yang ia datangi selalu habis. Warung yang menjadi langganannya bahkan mengatakan gas habis sejak 3 hari terakhir.
"Sudah keliling, dari warung deket rumah di Ampera, sampai ke Ragunan, bilangnya kosong,"katanya.
Tidak hanya di Jakarta Selatan, warga di kawasan Rorotan, Jakarta Utara juga mengalami hal serupa. Fitri seorang pegawai swasta mengatakan sudah beberapa hari terakhir sulit mendapatkan gas Melon tersebut. Ia terpaksa menggunakan gas non subsidi, untuk kebutuhan rumah tangga.
"Iya beberapa warung deket rumah ngga dikirimin gas," katanya.
Fitri mengaku tidak tahu, mengapa gas sekarang langka.
Penjual selalu mengatakan stok gas kosong, saat ia hendak membeli.
Padahal kata dia gas elpiji merupakan kebutuhan vital masyarakat.
"Butuh banget gas 3 kilogram, karena praktis, dan bisa langsung beli nggak repot tapi malah susah sekarang," katanya.
Menyikapi persoalan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan jika pemerintah tidak mengurangi volume dan subsidi terhadap elpiji 3 kilogram.
Dia mengatakan, pemerintah tidak bermaksud membuat masyarakat susah dengan adanya kebijakan penyaluran yang membuat elpiji 3 kilogram langka.
Menurutnya dengan mengatur penyaluran pihaknya hanya ingin agar tak ada lagi harga elpiji 3 kilogram dipermainkan di tingkat pengecer.
"Karena aturan perubahan ini pasti butuh penyesuaian pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada. Tapi kami ingin untuk supaya lebih cepat kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah olah atau merasa sulit mendapatkan LPG," kata Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan Dirut Pertamina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dia mengatakan, pemerintah tak mengurangi volume dan juga subsidi elpiji 3 kilogram.
"Dan tidak ada pengurangan volume dan tidak ada pengurangan subsidi ini persoalan perubahan sedikit saja," ujarnya.
Lebih lanjut, dia pun meminta kepada Komisi XII DPR RI untuk memberikan masukan terhadap kebijakan penyaluran elpiji 3 kilogram tersebut.
"Mudah-mudahan kalau ada masukan bapak ibu dewan yang terhormat dengan senang hati kami coba untuk memperbaiki atau menyempurnakan yang menjadi kebijakan kami dengan Pertamina," ucapnya.
Tag: #pakar #nilai #larangan #pengecer #jual #elpiji #kilogram #sebagai #kebijakan #yang #koersif #dipaksakan