Komisi II Tak Masalah Bantuan Parpol Berkurang karena Anggaran Kemendagri Dipangkas
– Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf tak mempersoalkan berkurangnya dana bantuan partai politik (banpol) imbas efisiensi anggaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dede beralasan, efisiensi anggaran diterapkan di hampir semua kementerian dan lembaga (K/L) sebagai bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengetatkan pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.
"Sebetulnya efisiensi anggaran berlaku di hampir semua K/L. Kita harus paham bahwa ini adalah kebijakan Pak Prabowo sebagai presiden untuk mengetatkan anggaran-anggaran yang tidak perlu," ujar Dede Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Politikus Partai Demokrat ini pun meyakini pengurangan anggaran banpol tidak akan menghambat kinerja partai politik.
Menurut dia, partai politik baru akan bekerja lebih maksimal menjelang akhir masa pemerintahan, sekitar tiga tahun setelah pemerintahan baru berjalan.
"Oleh karena itu, kita mengembalikan kepada partai-partai politik untuk memiliki kebijaksanaan agar bantuan-bantuan yang terkurangi tetap tidak menghalangi kinerja mereka," kata Dede.
Senada, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebutkan bahwa efisiensi anggaran merupakan bagian dari kebijakan Presiden yang bertujuan untuk memprioritaskan program-program penting.
"Saya kira instruksi Presiden sudah jelas. Kita membutuhkan penghematan agar fokus pada program-program prioritas, seperti program makan gratis yang saat ini menjadi salah satu fokus utama," ujar Doli.
Menurut Doli, pemangkasan anggaran yang sebagian dialihkan untuk kepentingan rakyat harus diterima dengan lapang dada oleh partai politik.
Sebab, kata Doli, partai politik tidak boleh mengutamakan kepentingan internal di atas kepentingan rakyat.
"Kita harus terima. Kalau ada pilihan antara mementingkan kepentingan rakyat atau kepentingan partai politik, tentu kami memilih kepentingan rakyat," kata politikus Partai Golkar itu.
"Jadi kita sama-sama tahu bahwa anggaran ini memang dikembalikan untuk rakyat. Kalau memang anggaran partai politik dikurangi demi kepentingan rakyat, kami ikhlas-ikhlas saja," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kemendagri melakukan efisiensi sebesar 57,46 persen dari pagu anggaran sebagai tindak lanjut atas instruksi penghematan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pagu anggaran Kemendagri awalnya sebesar Rp 4,7 triliun, tetapi dipangkas menjadi Rp 2,038 triliun.
“Untuk Kemendagri, khusus Kemendagri, efisiensinya adalah Rp 2,7 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,7 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46 persen, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih sebagaimana di slide atau 42,54 persen,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/1/2025).
Tito menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran ini mengikuti pedoman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengarahkan efisiensi di 16 bidang, termasuk alat tulis kantor, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial.
“Beberapa pos yang mengalami pengurangan signifikan antara lain alat tulis kantor hingga 90 persen, kegiatan seremonial 56 persen, rapat dan seminar 45 persen, serta perjalanan dinas sebesar 53,90 persen,” ungkap Tito.
Dari efisiensi ini, sejumlah unit kerja di Kemendagri turut mengalami pemangkasan anggaran.
Misalnya, anggaran untuk Sekretariat Jenderal Kemendagri turun dari Rp 453,5 miliar menjadi Rp 279 miliar, dan anggaran untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipangkas dari Rp 89 miliar menjadi Rp 30 miliar.
Sementara itu, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) juga mengalami penurunan anggaran dari Rp 234 miliar menjadi Rp 209 miliar.
“Dan ini sebagian besar terutama untuk bantuan partai politik,” kata Tito.
Tag: #komisi #masalah #bantuan #parpol #berkurang #karena #anggaran #kemendagri #dipangkas