Dukung Industri Perhiasan Perak Celuk, DJKI Edukasi Pentingnya Indikasi Geografis & Desain Industri
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menyelenggarakan acara DJKI Mendengar dan Mengedukasi sesi ketiga yang membahas tentang pelindungan indikasi geografis (IG) dan desain industri Perhiasan Perak Celuk Bali pada Sabtu, 7 September 2024, di Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar, Bali 
18:06
9 September 2024

Dukung Industri Perhiasan Perak Celuk, DJKI Edukasi Pentingnya Indikasi Geografis & Desain Industri

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menyelenggarakan acara DJKI Mendengar dan Mengedukasi sesi ketiga yang membahas tentang pelindungan indikasi geografis (IG) dan desain industri Perhiasan Perak Celuk Bali pada Sabtu, 7 September 2024, di Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar, Bali.

Perhiasan perak Celuk dikenal tidak hanya karena desainnya yang unik dan berkualitas tinggi, tetapi juga karena perannya yang signifikan dalam mendukung perekonomian lokal dan nasional.

Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Perak Celuk Bali I Made Megayasa, menyoroti pentingnya sinergi antar budaya melalui pelindungan IG.

"Dengan IG berarti kita saling mendukung, saling memahami, dan saling menghormati keunikan budaya masing-masing. Saat ini, dengan dukungan dari DJKI, kita akan mengembangkan semangat para pengrajin Perak Celuk karena kita telah sama-sama menikmati manfaatnya," ujar Made.

Sejalan dengan semangat Made, I Wayan Subaya selaku pengrajin perhiasan Celuk Bali juga menekankan pentingnya menjaga reputasi dan kualitas produk turun-temurun, sambil terus berinovasi.

"Mari kita terus jaga reputasi dan kualitas warisan ini dengan kreativitas dan inovasi yang kita miliki," tambah Wayan mengingatkan para pengrajin lain agar tetap kreatif dalam menghasilkan produk berkualitas.

Sementara itu, Wiliayu, Pemeriksa Desain Industri Ahli Muda DJKI, menjelaskan kepada peserta yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa, akademisi, dan anggota komunitas perak Celuk, mengenai pentingnya memahami setiap rezim kekayaan intelektual.

Ia menekankan bahwa selain pelindungan IG, perhiasan perak Celuk Bali juga perlu didukung dengan pelindungan Desain Industri agar keunikan karya desain personal yang menjadi ciri khasnya dapat terlindungi dari peniruan.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya masyarakat menghormati karya asli bangsa. "Harapannya, masyarakat Indonesia bisa semakin menghormati karyanya sendiri dan karya orang lain supaya ekonomi Indonesia semakin bangkit dan mandiri," tegas Wiliayu.

Selanjutnya, Tim Ahli Indikasi Geografis, Gunawan, memaparkan bagaimana IG berperan dalam menjaga kualitas, reputasi, dan karakteristik produk daerah yang akan menimbulkan keseimbangan dan keuntungan ekonomi bagi masyarakatnya.

“Dengan label IG yang dimiliki, kami bisa pastikan bahwa harga dan apresiasi atas sebuah produk akan lebih tinggi," pungkas gunawan Gunawan.

Acara ini bukan hanya menjadi forum diskusi tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga langkah konkret dalam mendukung keberlanjutan industri kreatif di Bali dan Indonesia secara keseluruhan.

Dengan pelindungan yang kokoh, baik melalui Indikasi Geografis maupun Desain Industri, produk-produk lokal seperti perhiasan perak Celuk diharapkan dapat terus berkembang dan memiliki daya saing tinggi di pasar global. (*)

Editor: Content Writer

Tag:  #dukung #industri #perhiasan #perak #celuk #djki #edukasi #pentingnya #indikasi #geografis #desain #industri

KOMENTAR