20 Tahun Pembunuhan Munir, KASUM Singgung Komnas HAM Lambat Lakukan Penyelidikan: Terlalu Birokratis
Mantan Tim Pencari Fakta Pembunuhan Munir, Usman Hamid yang tergabung dalam KASUM menyatakan sejatinya Komnas HAM memiliki mandat dari publik untuk melakukan kerja-kerja penyelidikan.
Namun, yang terjadi saat ini, Komnas HAM justru bertele-tele dalam melakukan pemeriksaan perkara kejahatan kemanusiaan terhadap pembunuhan Munir.
Pernyataan itu disampaikan Usman Hamid dalam jumpa pers 20 Tahun Pembunuhan Munir yang diselenggarakan di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Di situ lah kita bertanya-tanya kenapa begitu lama lembaga seperti Komnas HAM yang telah memiliki mandat untuk melaksanakan pemeriksaan perkara-perkara kejahatan yang menurut sifat dan lingkupnya dapat diduga sebagai pelanggaran HAM berat, terlalu lama Komnas HAM di dalam menjalankan penyelidikan ini, bertele-tele," kata Usman Hamid dalam jumpa pers, Kamis (5/9/2024).
Lebih jauh, Usman Hamid juga menilai kerja Komnas HAM saat ini terlalu birokratis dan tidak senapas dengan upaya penyelidikan hukum yang bersifat pro justitia.
Kata dia, kerja Komnas HAM saat ini cenderung tertutup dengan dalih untuk mengungkap sebuah keadilan.
Padahal menurut Usman Hamid, jika yang ingin diraih keadilan dalam mengungkap suatu perkara terlebih perkara pembunuhan Munir, publik juga harus tahu bagaimana prosesnya bukan hanya hasil.
"Terlalu birokratis terlalu teknokratis," kata dia.
"Kita bukan tidak percaya bahwa mereka bekerja, kita hanya memastikan bahwa proses keadilan itu bukan hanya hasilnya yang akan menghasilkan keadilan tapi proses menuju hasilnya itu juga harus memperlihatkan keadilan," sambung Usman Hamid.
Atas dasar tersebut, KASUM kata Usman Hamid mendesak agar Komnas HAM untuk bisa bekerja secara fokus dan maksimal dalam melakukan penyelidikan pro justitia terhadap tewasnya Munir.
Kata dia, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dalam proses pencarian fakta dan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Penanganan yang lambat atau bahkan penundaan hanya akan menghasilkan ketidakpastian keadilan bagi keluarga korban untuk mendapatkan hak atas jaminan keadilan dan kebenaran," ucap Usman.
Sebagai informasi, pejuang, pemberani dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib meninggal dunia dengan cara diracun dengan menggunakan zat arsenik saat melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam.
Munir diketahui telah meninggal dunia saat pesawat berjenis 747-400 yang membawanya tiba di Amsterdam pada 7 September 2004.
Setelah dilakukan autopsi oleh Institut Forensik Belanda pada 12 November 2004, mereka menemukan adanya senyawa arsenikum tinggi yang masuk ke dalam tubuh pendiri LSM KontraS tersebut.
Namun, hingga hari ini sejak kematian Munir di 2004, pemerintah melalui Komnas HAM dinyatakan lamban dalam mengungkap kasus dan siapa otak dari pembunuhan Munir Said Thalib tersebut.
Padahal, Komnas HAM sudah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib.
Tag: #tahun #pembunuhan #munir #kasum #singgung #komnas #lambat #lakukan #penyelidikan #terlalu #birokratis