Tiga Bulan Pertama, Menko Polkam Budi Gunawan Ungkap Pemerintah Selamatkan Rp 6,7 Triliun dari Kasus Korupsi
- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah melalui seratus hari kerja. Dalam waktu lebih kurang tiga bulan, mereka menyatakan bahwa sudah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari tindak korupsi dengan nilai mencapai Rp 6,7 triliun. Seluruhnya berasal dari berbagai kasus korupsi yang diungkap oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyampaikan bahwa desk tersebut berhasil mengamankan Rp 5,37 triliun dalam bentuk mata uang rupiah, Rp 920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas senilai Rp 84 miliar. Jumlah itu belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja bersama penegak hukum lainnya.
”Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Menko Polkam Budi Gunawan melalui keterangan resmi pada Kamis (30/1).
Tidak hanya penindakan, Kemenko Polkam menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola demi mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak ada celah bagi siapa pun untuk melakukan korupsi. Itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor. Bukan hanya di level pusat, melainkan sampai level daerah.
Sejauh ini, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola telah melaksanakan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD. Sejak pertama kali dibentuk, sudah ada 2.164 kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan. Termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum.
Selain itu, mereka melaksanakan 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa. Presiden Prabowo, lanjut Budi Gunawan, berulang kali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dilakukan melalui pendekatan represif, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang baik.
Tag: #tiga #bulan #pertama #menko #polkam #budi #gunawan #ungkap #pemerintah #selamatkan #triliun #dari #kasus #korupsi