Cara dan Aturan Kunjungi Jokowi di Solo Menurut Paspampres: Perhatikan Waktu & Barang Bawaan!
Suasana kediaman rumah Presiden ke-7 RI Jokowi yang banyak wisatawan datang. [Suara.com/Ari Welianto]
20:51
21 Januari 2025

Cara dan Aturan Kunjungi Jokowi di Solo Menurut Paspampres: Perhatikan Waktu & Barang Bawaan!

Rumah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Jalan Kutai, Solo belakangan memang tak pernah sepi. Rumah tersebut sering kali didatangi oleh warga yang ingin bertemu atau sekadar berfoto dengan Jokowi

Kini kediamannya bak tempat wisata, tetangga Jokowi bahkan sampai buka lapak jualan di area rumahnya. 

Soal kunjungan ke rumah Jokowi, paspampres buka-bukaan cara dan jam kedatangan agar bertemu ayah Gibran Rakabuming Raka itu, seperti apa?

Suasana jalan menuju kediaman pribadi Jokowi di Jalan Kutai Utara I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]Suasana jalan menuju kediaman pribadi Jokowi di Jalan Kutai Utara I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Salah satu paspamres, Syarif Muhammad Fitriansyah, menyebut Jokowi mempersilakan warga jika mau bertemu dengan dirinya. Warga bisa langsung datang ke kediamannya tanpa harus ada janji temu. 

"Silakan datang aja masyarakat yang mau dipersilakan, emang dari bapak mempersilakan. Yang mau foto yang mau bersalaman monggo dari bapak," ujar Syarif seperti dikutip dari akun TikTok /@ww.tiktok.commasako pada Selasa (21/1/2025).

"Bebas jam berapa pun kalau bapak longgar, beliau ada, biasanya beliau keluar," imbuhnya. 

Paspampres lain, Windra Sanur, juga menyebut biasanya rumah Jokowi sudah ramai sejak pagi. Kendati demikian, prajurit TNI AD itu menyebut ada jam-jam tertentu yang disarankan untuk menemui Jokowi.

"Cuma biasanya bapak jam 9 jam setengah 10 (pagi), kalau malam ya jam 8 sampai setengah 9, tapi kalau bisa jangan jam segitu kalau bisa sebelum isya lah, adabnya," kata Windra Sanur. 

Syarif dan Windra menyebut Jokowi memang sering kali mendapat tamu dari kalangan masyarakat. Bahkan sempat didatangi rombongan hingga 6 bus.  

Soal aturan, orang yang masuk ke area halaman rumah Jokowi harus meletakan barang bawaan. Hanya boleh menenteng ponsel untuk berfoto bersama. 

"Kalau masuk yang pasti hanya bawa handphone saja, kalau tas ditaruh di luar terus jangan pakai jaket. Untuk foto maksimal tujuh orang kalau bisa di bawah lima. Kalau udah foto ramai jangan selfie masing-masing. Sama satu lagi HP-nya jangan di-timer," papar Windra. 

Kedatangan masyarakat sendiri tidak dibatasi oleh pihak Jokowi. 

"Nggak dibatasi sih, rata-rata bisa 200 sampai 350 (tamu). Puncaknya pas libur Natal dan Tahun Baru," tandasnya. 

Editor: Nur Khotimah

Tag:  #cara #aturan #kunjungi #jokowi #solo #menurut #paspampres #perhatikan #waktu #barang #bawaan

KOMENTAR