4 Fakta Drone Ditembak Jatuh Usai Lewati Kantor Jampidsus, Ada Kaitannya dengan Kasus Korupsi Timah?
Sebuah drone warna abu-abu ditembak jatuh oleh tim pengamanan Kejagung saat melintas di depan kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen. Berikut kami buat kumpulan fakta drone ditembak jatuh usai lewati kantor Jampidsus.
Tim pengamanan Kejagung sudah dua kali menembak jatuh drone yang terbang di kompleks Kejagung. Drone tersebut lalu dibawa oleh tim pengamanan Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fakta drone ditembak jatuh usai lewati kantor Jampidsus.
1. Drone diduga melakukan pengintaian
Tim pengamanan Kejagung menduga bahwa drone yang melintas tersebut sedang melakukan pengintaian. Pada saat itu hanya ada beberapa petugas keamanan di depan Gedung Kartika. Pada saat yang sama, Jampidsus sedang berada di dalam gedung.
2. Jatuh di lokasi proyek
Tim keamanan yang melihat drone melintas segera menembak jatuh drone yang tampak melintas. Drone yang ditembak jatuh di lokasi proyek pembangunan Gedung Bundar. Setelahnya drone dibawa oleh tim pengamanan Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Drone tersebut berukuran sebesar kepalan tangan orang dewasa.
3. Kejagung menangani kasus jumbo
Insiden drone terjadi setelah sebelumnya anggota Detasemen Khusus Anti-teror atau Densos 88 ketahuan mengikuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Saat ini Jampidsus sedang mengusut kasus jumbo, korupsi yang merugikan negara sebesar Rp271 Triliun. Kasus tersebut diduga melibatkan banyak petinggi negara.
Diduga ada 10 orang Densus 88 yang terlibat dalam penguntitan Jempidsus Kejagung RI. Satu di antaranya adalah Iqbal Mustofa. Ia mengaku bergerak secara berkelompok. Selain dirinya ada tujuh oknum anggota Densus 88 Satgas Jawa Tengah dan dua oknum anggota Densus 88 dari Satgas Jawa Barat.
4. Belum teridentifikasi
Siapa yang mengoperasikan drone tersebut belum teridentifikasi. Saat ini, pihak Kejagung sedang mendalami muatan yang berada di dalam drone tersebut. Jika membahayakan Kejagung akan melaporkannya ke kepolisian.
Ringkasan Kasus Korupsi 271 Triliun
Kasus korupsi yang merugikan negara sampai Rp271 triliun itu bergerak dengan modus dikemas dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). Kasus ini ramai diperbincangkan publik sejak suami pesohor Indonesia, Sandra Dewi, Harry Moeis ditangkap.
Harry Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah tbk dari tahun 2015-2022. Harry Moeis diduga bekerjasama dengan crazy rich Helena Lim.
Helena Lim selaku manajer PT QSE diduga memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana CSR. Helena Lim ditangkap setelah penyidik Jampidsus menemukan alat bukti yang cukup.
Sejauh ini, Kejagung menetapkan ada 15 orang tersangka. Tiga tersangka yang telah disebutkan ke media antara lain:
1. Direktur Utama TINS tahun 2016 hingga 2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani alias Riza
2. Direktur Keuangan TINS tahun 2017-2018 Emil Ermindra alias EML/Emil.
3. Eks Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Alwin Albar.
Sementara ke-11 orang lain berasal dari perusahaan swasata mitra PT. Timah dan yang terkait dengan perintangan penyidikan. Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo.
Demikian itu kumpulan fakta drone ditembak Jampidsus.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag: #fakta #drone #ditembak #jatuh #usai #lewati #kantor #jampidsus #kaitannya #dengan #kasus #korupsi #timah