Biaya Fantastis Sekolah Milik Ustaz Adi Hidayat, Kini Ramai Dikafirkan Karena Hukum Musik dalam Islam
Belum lama ini isi ceramah Ustaz Adi Hidayat tentang hukum musik dalam Islam sedang ramai diperdebatkan. Bahkan UAH yang memperbolehkan musik sempat dicap kafir oleh beberapa warganet.
Hal ini membuat sosok UAH menjadi sorotan publik, termasuk kiprahnya sebagai pengasuh lembaga pendidikan agama Islam Quantum Akhyar Institute. Bahkan kini lembaga tersebut sudah semakin lengkap dengan keberadaan Akhyar International Islamic School (AIIS) yang mencakup pendidikan TK dan SD.
Lantas berapa kira-kira biaya yang mesti dibayarkan wali murid untuk menyekolahkan anaknya di sekolah milik Ustaz Adi Hidayat tersebut?
Ustaz Adi Hidayat. [Youtube @adihidayatofficial]Dilihat di brosur resmi AIIS, jenjang TK disebut sebagai Pra Akhyar Usia Dini (PAUD) dengan waktu belajar 3 kali seminggu, masing-masing selama 2,5 jam. Untuk biaya formulir pendaftarannya saja mencapai Rp450 ribu.
Lalu setelahnya ada sejumlah biaya pendidikan yang meliputi kegiatan ekstrakurikuler, sarana dan prasarana, kegiatan belajar mengajar, infrastruktur dan pengembangan, seragam, serta SPP dengan nilai total Rp17 juta.
Dengan demikian, total biaya masuknya adalah Rp17,45 juta. Biaya masuk ini dapat diangsur sebanyak 3 kali sesuai waktu yang sudah ditentukan, dengan besaran masing-masing Rp8,725 juta, Rp5,325 juta, serta Rp3,49 juta.
Sedangkan untuk tingkat SD, waktu belajarnya adalah dari Senin sampai Jumat, dengan dimulai dari jam 7 pagi. Besaran biaya masuknya untuk setahun dibagi dalam dua kategori, yakni yang alumni PAUD AIIS dan bukan.
Ustaz Adi Hidayat (UAH). [Dok. MUI]Untuk alumni PAUD AIIS bisa mengambil formulir pendaftaran seharga Rp600 ribu, sedangkan alumni selisih Rp100 ribu lebih murah. Komponen biaya pendidikannya sama seperti jenjang PAUD, yakni buku dan perlengkapan, kegiatan ekstrakurikuler, sarana dan prasarana, kegiatan belajar mengajar, infrastruktur dan pengembangan, seragam, serta SPP per bulan.
Perbedaannya adalah alumni PAUD dibebankan biaya kegiatan belajar mengajar sebesar Rp10 juta, sedangkan non-alumni PAUD adalah Rp15 juta. Dengan demikian, total biaya masuk murid non-alumni PAUD menyentuh Rp31 juta setahun, sedangkan alumni PAUD AIIS adalah Rp26 juta.
Seperti jenjang PAUD, biaya ini dapat dibayarkan dalam 3 kali cicilan. Yang pertama adalah sebesar Rp15,5 juta untuk non-alumni PAUD AIIS, diikuti dengan cicilan Rp9,3 juta dan Rp6,2 juta. Sedangkan alumni PAUD AIIS bisa membayar sebesar Rp13 juta, diikuti dengan angsuran Rp7,8 juta dan Rp5,2 juta.
Tag: #biaya #fantastis #sekolah #milik #ustaz #hidayat #kini #ramai #dikafirkan #karena #hukum #musik #dalam #islam