Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ini 3 Syarat Agar Tidak Bikin Batal
Apakah menelan ludah membatalkan puasa? (freepik)
13:05
19 Februari 2026

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ini 3 Syarat Agar Tidak Bikin Batal

Puasa bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkannya. Salah satu pertanyaan yang sering muncul yaitu apakah menelan ludah membatalkan puasa?

Rasa khawatir ini wajar, karena saat berpuasa kita memang harus menahan diri dari segala sesuatu yang bisa masuk ke dalam tubuh.

Namun, air ludah adalah bagian alami yang terus diproduksi oleh tubuh dan sulit untuk dihindari. Hal inilah yang kerap membuat umat Islam merasa bingung.

Agar tidak salah kaprah dan terjebak dalam rasa was-was, penting memahami penjelasan para ulama mengenai hukum menelan ludah saat puasa. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari NU Online dan sumber lainnya.

Penjelasan Ulama tentang Hukum Menelan Ludah saat Puasa

Dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab karya Imam an-Nawawi, dijelaskan bahwa para ulama telah bersepakat bahwa menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Hal ini karena air liur termasuk sesuatu yang berasal dari dalam tubuh dan sulit untuk dicegah keberadaannya.

Jika menelannya sampai dianggap membatalkan puasa, tentu akan sangat menyulitkan umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Secara prinsip fikih, puasa menjadi batal apabila seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu dari luar tubuh ke dalam rongga bagian dalam (jauf), seperti makan dan minum.

Sedangkan air ludah bukanlah benda asing dari luar, melainkan diproduksi secara alami oleh tubuh. Karena itulah, menelan ludah pada dasarnya tidak membatalkan puasa.

Syarat Agar Menelan Ludah Tidak Membatalkan Puasa

Meski hukumnya tidak membatalkan, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan agar puasa tetap sah.

Pertama, air ludah tidak bercampur dengan zat lain. Jika air liur tercampur darah akibat luka gusi, sisa makanan, atau zat asing lainnya, lalu sengaja ditelan, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, penting memastikan mulut dalam keadaan bersih, terutama setelah makan sahur.

Kedua, air ludah belum keluar melewati batas bibir luar. Selama air liur masih berada di dalam rongga mulut, maka boleh ditelan dan tidak membatalkan puasa. Namun, jika sudah keluar dari mulut lalu sengaja dimasukkan kembali dan ditelan, sebagian ulama berpendapat hal itu bisa membatalkan puasa.

Ketiga, tidak disengaja mengumpulkan ludah secara berlebihan. Apabila seseorang sengaja menampung air ludah dalam jumlah banyak lalu menelannya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Namun, pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa selama tidak ada unsur memasukkan sesuatu dari luar, puasanya tetap sah. Terlebih lagi jika ludah terkumpul tanpa disengaja, maka para ulama sepakat puasa tidak batal.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa, selama memenuhi syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Editor: Chyntia Sami Bhayangkara

Tag:  #apakah #menelan #ludah #membatalkan #puasa #syarat #agar #tidak #bikin #batal

KOMENTAR