Kekayaan Mentereng Agnez Mo, Wajib Bayar Royalti Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
Penyanyi wanita asal Indonesia yang berhasil Go International, Agnez Mo, akhir-akhir ini kerap menghiasi berbagai judul berita lantaran polemik pemakaian lagu ciptaan Ari Bias yang diduga dibawakan tanpa izin dan melanggar hak cipta. Judul lagu tersebut adalah ‘Bilang Saja’.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan perkara ini pada 30 Januari 2025 kemarin. Berdasarkan putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa penyanyi asal Indonesia itu terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu karya Ari Bias tersebut.
“Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat (Ari Bias) ‘Bilang Saja’ pada tiga konser tanpa izin penggugat,” ujar Minola Sebayang selaku Kuasa Hukum Ari Bias pada Senin (03/02/2025) yang lalu.
Imbasnya, Agnez Mo harus membayar hukuman dengan denda royalti sebesar Rp1,5 M kepada Ari Bias. Angka ini didapat dari penampilan Agnez Mo di tiga kota yang berbeda ketika membawakan lagu karya Ari Bias ini.
Agnez Mo [Instagram]“Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclub Surabaya Rp500 juta. Konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta. Konser tanggal 27 Mei 2023, HW, Superclub Bandung Rp500 juta. Total Rp1,5 miliar,” ujar Minola Sebayang lebih lanjut sembari membeberkan rincian denda yang harus dibayar Agnez Mo.
Penetapan besaran denda Rp500 juta per penampilan ini bukannya tanpa dasar yang jelas. Minola Sebayang menyatakan bahwa angka ini merujuk pada Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.
Kabar tentang pelanggaran hak cipta oleh Agnez Mo yang berujung denda dengan jumlah yang tak sedikit ini tentu saja langsung mendapat perhatian publik. Tak sedikit yang menanyakan seberapa kaya Agnez Mo, mengingat kini dirinya dikenal sebagai penyanyi yang sudah go internasional.
Kekayaan Agnez Mo
Agnez Mo sudah terjun ke dunia hiburan sejak usianya masih belia. Wanita ini mengawali kariernya dengan menjadi pembawa acara, juri ajang pencarian bakat, penyanyi, hingga aktris. Usai meniti karier bertahun-tahun, Agnez Mo berhasil meraih kepopuleran yang melejit.
Kini ia dan musiknya berhasil menembus pangsa pasar internasional. Tidak heran jika ia berhasil mengumpulkan kekayaan dalam jumlah yang fantastis, berdasarkan kabar yang beredar kekayaannya mencapai Rp420 miliar!
Kekayaan Agnez Mo ini berasal dari berbagai karyanya di bidang musik, termasuk beberapa album yang berhasil ia rilis. Sejak tahun 2003 hingga 2017, ada enam album miliknya yang berhasil dirilis, yakni And the Story Goes (2003), Whaddup A’..?! (205), Agnes is My Name (2011), SHUT ‘EM UP (2013), dan X (2017).
Rupanya Agnez Mo tidak hanya mengumpulkan pundi-pundi kekayaan dari bidang musik saja. Ia juga merambah bisnis fashion dengan produk celana jeans bermerek ANYE by Agnez Mo. Sayangnya bisnis yang satu ini diketahui tidak aktif lagi. Namun, kini Agnez diketahui sedang menjalankan bisnis fashion lainnya bernama ANTONYM yang berbasis di California. Produk yang ditawarkan brand ini antara lain hoodie, jaket, celana, hingga kaus polos.
Agnez Mo juga memiliki bisnis di bidang real estate developer serta bisnis kuliner. Tidak heran jika ditambah dengan penghasilannya sebagai penyanyi internasional, total kekayaan Agnez Mo mencapai angka yang fantastis.
Kontributor : Rizky Melinda
Tag: #kekayaan #mentereng #agnez #wajib #bayar #royalti #rp15 #miliar #bias