Dibayar Rp12 Juta Sebulan, Remaja di Malaysia Jadi Penipu Online Sasar Korban di Tiongkok
Ilustrasi Penjahat Online ( Pexels/Anete Lusina)
17:24
26 Juli 2024

Dibayar Rp12 Juta Sebulan, Remaja di Malaysia Jadi Penipu Online Sasar Korban di Tiongkok

Baru-baru ini, polisi Malaysia menggerebek call center milik sindikat penipuan di Sungai Besi dan menangkap empat remaja berusia 14 hingga 16 tahun.

Berdasarkan laporan Harian Metro, Direktur Reserse Kriminal Komersial (JSJK) Bukit Aman, Datuk Seri Ramli Mohamed Yoosuf mengatakan, seluruh tersangka diduga merupakan operator panggilan dan pengelola data sindikat yang terlibat.

Sindikat ini diduga mulai beroperasi sekitar bulan Januari dan mengoperasikan platform Lehuigoua yang digunakan sebagai website mirip platform e-commerce.

“Platform ini dipromosikan sebagai tempat yang sah untuk membeli barang atau jasa, namun kenyataannya ini adalah kedok skema penipuan yang lebih besar,” katanya.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Siap Kejutkan Malaysia! Indra Sjafri Ramu Taktik Hadapi Juara Bertahan

Ilustrasi penjahat. (Pixabay/KlausHausmann)Ilustrasi penjahat. (Pixabay/KlausHausmann)

Tersangka diyakini putus sekolah dan dibayar gaji sekitar RM3.500 atau  sebulan untuk mencari dan menjerat korban asal Tiongkok.

Menurut dia, sindikat terlibat menjanjikan komisi yang menggiurkan kepada para korban dan mengaku bekerja sama dengan perusahaan e-commerce ternama untuk meyakinkan targetnya.

Dikatakannya, korban yang berminat untuk berpartisipasi akan dimasukkan ke dalam grup chat Telegram yang di dalamnya akan diberikan segala instruksi.

Komisi yang dijanjikan bervariasi antara 0,3 hingga 0,6 persen dan janji pendapatan tinggi sering dijadikan umpan.

"Investigasi sejauh ini juga menemukan bahwa sindikat tersebut memiliki akses ke akun korban di platform yang memungkinkannya mengubah data seperti informasi kredit dan keuntungan," tambahnya.

Baca Juga: Profil Juan Torres Garrido, Pelatih Timnas Malaysia U-19 yang Akan Adu Taktik Lawan Indra Sjafri

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 420 KUHP dan semua tersangka terdiri dari dua pria lokal dan dua wanita serta lima pria Tiongkok berusia antara 14 dan 40 tahun.

Editor: Aprilo Ade Wismoyo

Tag:  #dibayar #rp12 #juta #sebulan #remaja #malaysia #jadi #penipu #online #sasar #korban #tiongkok

KOMENTAR