Yakuza Rampok Uang Tunai 2 Juta Yen dan Logam Mulia Senilai 4,45 Juta Yen Ditangkap Polisi Jepang
"Naka muta tinggal di Kota Kashima dicurigai melakukan perampokan dan pencurian karena bersekongkol dengan dua pria untuk membobol sebuah kediaman di Watada, Kota Karatsu, pada Juli tahun lalu.
Ia mencuri sekitar 2 juta yen tunai serta 21 barang logam mulia, termasuk anting-anting dan kalung senilai senilai sekitar 4,45 juta," ungkap sumber Tribunnews.com Sabtu (7/12/2024) sore ini.
Pada Juli tahun lalu, seorang pria yang merupakan anggota senior kelompok kejahatan terorganisir ditangkap karena memasuki sebuah kediaman di Kota Karatsu dan mencuri sekitar 2 juta yen uang tunai dan 21 barang logam mulia.
Segera setelah kejadian, korban, seorang wanita berusia 40-an, melaporkan ke polisi bahwa "tampaknya pencuri memasuki rumahnya dan pencuri melarikan diri dengan mobil".
Menurut korban wanita itu diyakini bahwa tersangka Nakamuta mendapat bantuan dari dua pria lainnya. Korban maupun Nakamuta tidak saling mengenal.
Polisi menangkap salah satu dari dua pria yang bersekongkol pada Juli tahun lalu dan mengirim yang lain ke kantor polisi, tetapi belum mengungkapkan identitas mereka.
Sedangkan Nakamuta baru kemarin ditangkap setelah semua bukti terkumpul di kepolisian setempat di prefektur Saga.
Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: [email protected] Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.
Tag: #yakuza #rampok #uang #tunai #juta #logam #mulia #senilai #juta #ditangkap #polisi #jepang