Harga Token Listrik 3-8 Februari 2026, Beli Rp 50.000 dapat Berapa kWh?
Harga token listrik pekan ini, pada 3-8 Februari 2026, telah ditetapkan secara resmi. Informasi ini penting diketahui pelanggan prabayar PLN, sebab mereka wajib membeli token agar aliran listrik di rumah tetap menyala.
Berbeda dengan pulsa telepon seluler yang dihitung berdasarkan nominal rupiah, token listrik tidak hanya soal uang yang dibayarkan. Pulsa listrik akan dikonversi ke satuan energi listrik berupa kilowatt hour (kWh).
Baca juga: Tabel KUR BRI Februari 2026: Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 200 Juta, Ini Angsurannya per Bulan
Jumlah kWh yang diperoleh dari nominal pembelian token listrik tidaklah sama bagi setiap pelanggan.
Besaran kWh yang diperoleh dipengaruhi sejumlah faktor seperti tarif dasar listrik sesuai daya terpasang hingga pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 3–10 persen sesuai daerah masing-masing.
Lantas, berapa harga token listrik pada 3-8 Februari 2026?
Baca juga: Tarif Listrik per 1 Februari 2026 Tetap, Ini Harga per kWh Semua Golongan
Harga token listrik 3-8 Februari 2026
Harga token listrik terbaru pekan ini, pada 3-8 Februari 2026, masih mengacu pada tarif listrik yang berlaku di Triwulan I 2026.
Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik triwulan I-2026, termasuk bagi pelanggan nonsubsidi.
Seperti diketahui, tarif listrik nonsubsidi memang dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Penyesuaian ini mempertimbangkan beberapa faktor seperti nilai tukar rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca juga: Kalender Februari 2026: Daftar Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Long Weekend
Meskipun seharusnya ada penyesuaian, pemerintah memutuskan tarif listrik nonsubsidi tetap. Artinya, harga token listrik Februari 2026 masih sama seperti periode sebelumnya.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam keterangan resmi.
Lantas, berapa tarif listrik Februari 2026 untuk semua golongan daya?
Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK Februari 2026, Ada 95 Aplikasi Legal dan Aman
Tangkapan layar laman resmi PLN terkait tarif listrik triwulan I-2026. Tarif listrik Februari 2026. Harga token listrik Februari 2026. Tarif listrik pada 3-8 Februari 2026. Harga token listrik pada 3-8 Februari 2026.
Tarif listrik per kWh Februari 2026
Mengacu pada laman resmi PLN, berikut daftar tarif dasar listrik (TDL) per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar pada 3-8 Februari 2026:
- 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Dengan mengetahui tarif tersebut, pelanggan bisa memperkirakan berapa kWh yang akan diperoleh dari pembelian token listrik.
Pelanggan bisa menghitung kWh yang diperoleh dari setiap pembelian pulsa listrik dengan cara berikut ini.
Baca juga: Harga BBM 1 Februari 2026 Turun, Ini Daftar Harga BBM Nonsubsidi Terbaru se-Indonesia
Cara menghitung kWh token listrik
Rumus menghitung jumlah kWh yang didapat dari pembelian token sebagai berikut: (Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik.
Contohnya, seorang pelanggan rumah tangga di Jakarta dengan daya 1.300 VA membeli token listrik Rp 50.000, dengan PPJ di Jakarta sebesar 3 persen.
- Harga token: Rp 50.000
- PPJ 3 persen: Rp 1.500
- Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh
- Perhitungannya: (Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.
Baca juga: Prediksi Harga Emas 2030: Ekonom Sebut Bisa Tembus Rp 5 Juta per Gram
Dengan perhitungan di atas, pembelian token Rp 50.000 pelanggan nonsubsidi daya 1.300 VA di Jakarta akan mendapatkan sekitar 33,57 kWh.
Itulah harga token listrik 3-8 Februari 2026, lengkap dengan simulasi perhitungan jumlah kWh yang didapat. Semoga bermanfaat!
Baca juga: Harga Emas Turun Setelah Reli Panjang, Analis Ungkap Penyebabnya
Tag: #harga #token #listrik #februari #2026 #beli #50000 #dapat #berapa