Gedung Putih Bela Langkah Joe Biden Ampuni Hunter Biden di Kasus Senpi dan Pengemplangan Pajak
Hal ini terjadi setelah ia mengeluarkan putusan pengampunan terhadap kasus kepemilikan senjata ilegal dan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh anaknya, Hunter Biden.
Hunter Biden sendiri dinyatakan bersalah dalam dua kasus yang menjeratnya sejak 2020.
Karena langkah Joe Biden tersebut, sang anak kini lolos dari hukuman penjara federal hingga 17 tahun untuk kasus pajak, dan hukuman penjara hingga 25 tahun untuk kasus senjata api ilegal.
Menanggapi kontroversi tersebut, pihak Gedung Putih pun menggelar konferensi pers pada hari Senin (2/12/2024) waktu setempat untuk memberikan tanggapan resmi dari Pemerintah AS.
Juru bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, mengatakan bahwa langkah Presiden Joe Biden untuk mengampuni putranya, Hunter, dapat dibenarkan oleh Pemerintah AS.
Menurut Karine, hal ini dilakukan untuk melindungi Hunter Biden dari "pembalasan" politik di masa depan.
Dikutip dari Reuters, Karine mengatakan bahwa Joe Biden meyakini bahwa musuh-musuh politiknya akan memberikan hukuman yang lebih berat kepada Hunter Biden selepas dia meninggalkan kursinya sebagai Presiden.
Guna melindungi sang anak dari kesulitan lebih lanjut dari para lawan politiknya, Karine menyebut Joe Biden akhirnya mau tidak mau memberikan pengampunan untuk putranya tersebut.
"Salah satu alasan presiden memberikan pengampunan adalah karena tampaknya lawan politiknya tidak akan melepaskannya. Tampaknya mereka tidak akan berhenti," katanya kepada wartawan di Air Force One selama perjalanan ke Angola.
"Mereka akan terus mengejar putranya. Itulah yang ia (Joe Biden) yakini." ungkap Karine.
Karine juga mengatakan pengampunan Joe Biden terhadap sang anak bukanlah kali pertama seorang Presiden AS memanfaatkan kekuatan politiknya untuk melindungi keluarganya sendiri.
Jubir Gedung Putih tersebut menekankan bahwa hal serupa juga dilakukan oleh Bill Clinton yang mengampuni saudara tirinya, Roger, sebelum meninggalkan jabatannya.
Karine juga menyoroti langkah Donald Trump yang memberikan pengampunan kasus hukum untuk ayah mertua putrinya, Charles Kushner.
Karine juga menegaskan bahwa langkah Joe Biden ini bukan berarti pihaknya tidak mempercayai Departemen Kehakiman di bawah pemerintahan Donald Trump yang akan datang.
"Dua hal bisa benar: presiden memang percaya pada sistem ... peradilan dan ... Departemen Kehakiman, tapi dia juga percaya bahwa putranya dijadikan sasaran secara politis," pungkas Karine.
Seperti yang diketahui sebelumnya, masa jabatan Joe Biden akan segera berakhir pada 20 Januari mendatang.
Karena masa jabatannya yang segera berakhir tersebut, Joe Biden pun memanfaatkan haknya sebagai seorang Presiden AS untuk memberikan pengampunan Hunter Biden pada hari Minggu (1/12/2024).
Hal ini menuai kontroversi karena Joe Biden sebelumnya mengatakan bahwa ia tidak akan mengampuni putranya, termasuk kepada ABC News pada bulan Juni lalu.
Presiden AS Joe Biden tersenyum selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, DC, pada 12 November 2024. (Photo by Brendan SMIALOWSKI / AFP) (AFP/BRENDAN SMIALOWSKI)Pernyataan itu disampaikan Joe Biden saat ia ditanya apakah ia akan mengesampingkan proses hukum yang tengah dialami sang putranya dengan memanfaatkan hak prerogatifnya.
Langkah Joe Biden tersebut pun dikecam baik dari Partai Republik yang menjadi oposisi maupun kader Partai Demokrat sendiri.
Sejumlah kader Partai Demokrat bahkan mengatakan langkah Joe Biden tersebut mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan AS, suatu konsep yang selama ini digunakan partai berlambang Keleda tersebut untuk mengkritik Trump.
(Tribunnews.com/Bobby)
Tag: #gedung #putih #bela #langkah #biden #ampuni #hunter #biden #kasus #senpi #pengemplangan #pajak