Tiongkok dan Mesir Serukan Gencatan Senjata Menyeluruh di Gaza, Palestina Harap Mahkamah Internasional Bisa Hentikan Serangan Israel
Dengar pendapat publik mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di ICJ di Den Haag, Belanda pada 11 Januari 2024. (ANTARA/Dursun Aydemir-Anadolu Agency)
19:33
16 Januari 2024

Tiongkok dan Mesir Serukan Gencatan Senjata Menyeluruh di Gaza, Palestina Harap Mahkamah Internasional Bisa Hentikan Serangan Israel

– Gencatan senjata berkelanjutan dan menyeluruh diserukan oleh Tiongkok dan Mesir dalam pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) Tiongkok, Wang Yi, dan Menlu Mesir, Sameh Shoukry di Kairo, Mesir, Rabu (14/1). Mengutip dari Antara, Menlu Tiongkok dan Menlu Mesir saling bertukar pandangan terkait konflik Palestina-Israel. Pertemuan tersebut juga menyerukan diakhirinya tindakan kekerasan, pembunuhan, dan penyerangan terhadap sipil dan fasilitas sipil.

Selain itu, Tiongkok dan Mesir pun mengecam semua bentuk pelanggaran hukum internasional termasuk hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

Mereka juga prihatin terkait situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza yang mengakibatkan penderitaan masyarakat Gaza. Tak hanya itu, mereka juga mendukung bantuan kemanusian yang memadai, cepat, aman, serta berkelanjutan ke Gaza tanpa adanya kendala.

Kedua negara itu menyerukan kepada masyarakat internasional dan para donatur untuk memberikan segala bentuk dukungan kepada Otoritas Palestina guna membantu mereka sepenuhnya menjalankan tugas yang dipercayakan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki.

Selain itu, masyarakat internasional harus memikul tanggung jawabnya dan mulai mengimplementasikan visi solusi dua negara sesuai dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menciptakan prospek politik bagi terwujudnya perdamaian antara Palestina dan Israel serta hidup berdampingan secara damai di antara kedua masyarakat, menurut pernyataan tersebut.

Kedua negara saling mengapresiasi upaya masing-masing dalam meredakan konflik yang terjadi antara Palestina-Israel. Mereka pun sama-sama mendukung hak yang sah bagi Palestina serta sepakat untuk terus berkomunikasi dalam penyelesaian yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Afrika Selatan melakukan gugatan hukum kepada Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza. Palestina pun berharap ICJ dapat menghentikan serangan Israel dan menjatuhkan hukuman atas genosida yang dilakukan Israel.

Langkah tersebut juga memperoleh dukungan dari berbagai negara. Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan dukungannya. Selain itu, Kolombia juga menyatakan hal yang sama.

“Seperti yang dikatakan Presiden (Gustavo) Petro, sejak awal fase konflik berdarah di Palestina, sangat jelas bahwa tindakan dan langkah yang diambil oleh pemerintah Israel merupakan tindakan genosida," kata Kementerian Luar Negeri Kolombia dalam pernyataannya pada Rabu (10/1) lalu.

Kuba juga menyatakan dukungan yang kuat terhadap tuntutan Afrika Selatan di ICJ terkait konflik yang terjadi di Palestina.

Indonesia juga menyatakan dukungannya. Menlu RI Retno Marsudi, mengatakan Indonesia memutuskan untuk berpartisipasi dengan memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB yang meminta advisory opinion atau nasihat hukum dari ICJ terkait konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel.

Namun, tuduhan tersebut disangkal oleh Israel dengan alasan serangan yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri. Jika ICJ mengeluarkan perintah agar Israel menghentikan serangan dan tidak dipatuhi maka PBB akan memberikan sanksi kepada Israel.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #tiongkok #mesir #serukan #gencatan #senjata #menyeluruh #gaza #palestina #harap #mahkamah #internasional #bisa #hentikan #serangan #israel

KOMENTAR