Terjunkan Tim Selidiki Longsor Tambang Timah, Wamen ESDM: Ada Direktur Tekling yang Turun
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat ditemui di JS Luwansa, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
21:16
3 Februari 2026

Terjunkan Tim Selidiki Longsor Tambang Timah, Wamen ESDM: Ada Direktur Tekling yang Turun

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerjunkan tim untuk meninjau langsung kecelakaan longsor di tambang timah Pondi, Kecamatan Pemali, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, yang telah menewaskan enam orang.

Kawasan tambang timah Pondi diketahui berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Namun, aktivitas penambangan yang mengalami longsor tersebut dilakukan oleh penambang tanpa izin resmi.

Baca juga: ESDM Siapkan Aturan HPM Timah, Arahkan Investasi Mengalir ke Daerah

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan Direktur Teknik dan Lingkungan (Tekling) Kementerian ESDM telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendalaman.

"Ini ada Direktur Tekling yang turun ke lapangan, sudah ke Bangka Belitung," ujarnya saat ditemui di JS Luwansa, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurut Yuliot, pihaknya masih menunggu laporan hasil peninjauan tim di lapangan untuk menentukan langkah evaluasi lanjutan.

Ia pun menegaskan, penerapan tata kelola pertambangan yang baik menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan serupa terulang.

"Jadi kuncinya tata kelola pertambangan yang baik diimplementasikan," kata Yuliot.

Insiden longsor di tambang timah Pondi

Adapun insiden longsor di kawasan tambang timah Pondi terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, diduga akibat kontur lokasi yang curam dan struktur tanahnya labil.

Proses penambangan di wilayah tersebut dilakukan oleh PT Timah bersama mitra usaha.

Namun, dalam kasus kecelakaan ini, PT Timah menyatakan penambang tidak mengantongi izin maupun surat perintah kerja (SPK) dari perusahaan.

"Perusahaan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini, namun kegiatan penambangan yang dilakukan bukan bagian dari kegiatan operasional perusahaan karena dilaksanakan tanpa izin dari pemilik IUP," ujar Manajer Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Anggi memastikan, proses pencarian korban terus dilakukan, dan PT Timah membantu dengan melibatkan alat berat.

Sementara, korban yang telah ditemukan telah dibawa ke rumah sakit untuk kemudian diserahkan kepada keluarga. "Saat ini, tim operasional perusahaan juga membantu proses pencarian korban dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Dalam musibah ini kami mendukung upaya penanganan di lapangan," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa sebelum terjadinya insiden, perusahaan telah melakukan tindakan penertiban dan penghentian aktivitas penambangan berulang kali, baik melalui pendekatan persuasif, humanis, hingga penegakan administratif.

Berkaca dari peristiwa ini, Anggi pun meminta masyarakat penambang dan mitra usaha agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, serta mematuhi regulasi dan menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap kegiatan pertambangan.

"Mengingatkan kepada seluruh penambang dan mitra usaha perusahaan untuk senantiasa mematuhi regulasi, dan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)," pungkas Anggi.

Baca juga: Sederet Upaya Menertibkan Tambang Ilegal di Area Milik PT Timah

Tag:  #terjunkan #selidiki #longsor #tambang #timah #wamen #esdm #direktur #tekling #yang #turun

KOMENTAR