Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina: Presiden Marcos: Thank You Indonesia
Terpidana mati kasus penyelundupan heroin asal Filipina, Mary Jane Veloso akhirnya bebas dari penjara di Indonesia dan bisa pulang ke negaranya setelah melalui proses lobi panjang oleh Pemerintah Filipina ke Pemerintah Indonesia. 
15:10
20 November 2024

Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina: Presiden Marcos: Thank You Indonesia

Terpidana mati kasus penyelundupan heroin asal Filipina, Mary Jane Veloso akhirnya bebas dari penjara di Indonesia dan bisa pulang ke negaranya. 

Kabar ini disampaikan langsung oleh Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr melalui akun instagram pribadinya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).

“Mary Jane Veloso akan pulang,” demikian dikutip dari akun resmi Presiden Marcos.

Ia menyebut upaya membebaskan Mary Jane Veloso dari jerat hukuman di Indonesia merupakan perjalanan panjang dan sulit. 

Warga negara Filipina ini ditangkap aparat penegak hukum Indonesia tahun 2010 karena kedapatan menyelundupkan heroin dan oleh pengadilan dia kemudian dijatuhi hukuman mati. 

Seorang perempuan memegang plakat saat mengikuti aksi protes permohonan grasi bagi Mary Jane Veloso, seorang narapidana narkoba Filipina di Indonesia, di Jalan Mendiola di Manila pada 10 Januari 2024. Filipina memperbarui permohonan grasi bagi warga Filipina pada 9 Januari perempuan yang divonis hukuman mati di Indonesia, beberapa jam sebelum presiden negara tersebut dijadwalkan tiba di Manila untuk kunjungan resmi. (Photo by JAM STA ROSA / AFP) Seorang perempuan memegang plakat saat mengikuti aksi protes permohonan grasi bagi Mary Jane Veloso, seorang narapidana narkoba Filipina di Indonesia, di Jalan Mendiola di Manila pada 10 Januari 2024. Filipina memperbarui permohonan grasi bagi warga Filipina pada 9 Januari perempuan yang divonis hukuman mati di Indonesia, beberapa jam sebelum presiden negara tersebut dijadwalkan tiba di Manila untuk kunjungan resmi. (Photo by JAM STA ROSA / AFP) (AFP/JAM STA ROSA)

Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia, Pemerintah Filipina berhasil menunda eksekusi hukuman mati terhadapnya cukup lama untuk mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya pulang ke Filipina.

Presiden Marcos pun menyampaikan ucapkan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia.

“Ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan bangsa kita dengan Indonesia,” timpalnya.

Kasus ini sendiri bermula dari penangkapan yang dilakukan di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta pada 25 April 2020.

Saatitu Mary Jane diduga menyelundupkan 2,6 kg heroin dalam koper bagasinya. Pada Oktober 2010, ia divonus hukuman mati.

Mary Jane sempat dijadwalkan untuk dieksekusi pada 2015 beserta beberapa narapidana lainnya.

Namun, eksekusi tersebut dibatalkan beberapa jam sebelumnya, karena ditemukan fakta baru bahwa Mary Jane merupakan korban perdagangan orang dan perekrutnya menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Filipina.

Terpidana mati kasus penyelundupan heroin asal Filipina, Mary Jane Veloso akhirnya bebas dari penjara di Indonesia dan bisa pulang ke negaranya.  Terpidana mati kasus penyelundupan heroin asal Filipina, Mary Jane Veloso akhirnya bebas dari penjara di Indonesia dan bisa pulang ke negaranya.  (Cebu Daily News)

Mary Jane Veloso mendapat penangguhan hukuman dari penegak hukum Indonesia pada menit-menit terakhir pada bulan April 2015 ketika pemerintah Filipina memberi tahu Indonesia bahwa perekrutnya telah menyerah.

Presiden Marcos menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran pemerintah Indonesia atas “niat baik” mereka.

“Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia – yang bersatu dalam komitmen bersama terhadap keadilan dan kasih sayang,” katanya.

“Terima kasih Indonesia. Kami menantikan kedatangan Mary Jane di Filipina," sebut Presiden Marcos.

 


Laporan Reporter: RR Putri Werdiningsih | Sumber: Kontan

Editor: Choirul Arifin

Tag:  #terpidana #mati #kasus #narkoba #mary #jane #dipulangkan #filipina #presiden #marcos #thank #indonesia

KOMENTAR