Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan, MK Tegaskan Pelanggaran Konstitusi Terkait Deklarasi Darurat Militer
Warga Korea Selatan merayakan disahkannya pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol di depan Mahkamah Konstitusi, Seoul, 4 April 2025. (Reuters)
01:30
6 April 2025

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan, MK Tegaskan Pelanggaran Konstitusi Terkait Deklarasi Darurat Militer

 

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi diberhentikan dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi menguatkan keputusan parlemen untuk memakzulkan dirinya pada Jumat (4/4). Pemakzulan ini terjadi menyusul deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Yoon pada Desember 2024 lalu, yang dinilai sebagai pelanggaran konstitusi dan ancaman serius terhadap demokrasi.

Dengan keputusan tersebut, Korea Selatan kini menghadapi transisi politik besar-besaran. Perdana Menteri Han Duck-soo ditunjuk sebagai presiden sementara, dan konstitusi mengamanatkan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari. “Saya akan melakukan segala upaya untuk memastikan pemilu berlangsung damai dan tertib,” ujar Han seperti dikutip Reuters, Jumat (4/4/2025).

Dalam sidang pembacaan putusan, Ketua Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, Moon Hyung-bae, menyatakan bahwa deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Presiden Yoon merupakan pelanggaran berat terhadap kewenangan konstitusional yang dimilikinya. “(Yoon) telah melakukan pengkhianatan besar terhadap kepercayaan rakyat, yang merupakan pemegang kedaulatan dalam republik demokratis,” tegas Moon dalam pernyataan resminya.

Dilansir dari Reuters, Jumat (4/4), Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa keputusan Yoon mengerahkan militer untuk menekan parlemen tidak memiliki dasar hukum dan prosedurnya cacat. “Langkahnya menciptakan kekacauan di seluruh aspek kehidupan berbangsa—ekonomi, kebijakan luar negeri, dan tatanan sosial,” tambah Moon.

Sebelumnya, Yoon beralasan bahwa darurat militer itu hanya dimaksudkan sebagai peringatan atas dominasi partai oposisi di parlemen. Namun, Mahkamah menolak mentah-mentah argumen tersebut. “Ada saluran hukum yang sah untuk menyelesaikan perbedaan pandangan politik,” tegas Moon.

Situasi ini memicu reaksi publik yang terpolarisasi. Ribuan warga yang berkumpul di luar gedung pengadilan bersorak dan meneriakkan “Kami menang!” saat keputusan diumumkan. Namun di sisi lain, para pendukung Yoon menunjukkan kemarahan, bahkan seorang pengunjuk rasa ditangkap setelah memecahkan kaca bus polisi.

Yoon kini juga menghadapi proses pidana atas tuduhan makar. Ia sebelumnya menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditahan saat masih menjabat, meskipun kemudian dibebaskan oleh pengadilan. Sementara itu, nilai tukar won tetap stabil dan pasar saham tidak menunjukkan gejolak besar, mencerminkan bahwa putusan ini telah diperkirakan sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Profesor Leif-Eric Easley dari Ewha University mengatakan, “Putusan ini menghapus ketidakpastian besar. Ini sangat penting karena pemerintahan berikutnya harus segera menghadapi tekanan militer dari Korea Utara, tekanan diplomatik dari Tiongkok, dan tarif dagang dari Trump.”

Krisis politik ini menjadi pengingat tajam tentang rapuhnya demokrasi, bahkan di negara yang tampak stabil sekalipun. Korea Selatan kini berada di persimpangan sejarah, dan dunia menanti bagaimana mereka menata ulang kepercayaannya pada kepemimpinan dan konstitusi.

***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #presiden #korea #selatan #yoon #yeol #resmi #dimakzulkan #tegaskan #pelanggaran #konstitusi #terkait #deklarasi #darurat #militer

KOMENTAR