Iran Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Relawan Garda Revolusi terkait Demonstrasi Tahun 2022
Sebuah sepeda motor polisi terbakar selama protes di Teheran, Senin (19/9/2022), dalam sebuah foto dari media pemerintah. - Mahkamah Agung (MA) Iran menegakkan hukuman mati pada Selasa (3/9/2024) kepada seorang anggota sayap sukarelawan Garda Revolusi. 
08:50
5 September 2024

Iran Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Relawan Garda Revolusi terkait Demonstrasi Tahun 2022

Mahkamah Agung (MA) Iran menegakkan hukuman mati pada Selasa (3/9/2024).

Hukuman tersebut dijatuhkan kepada seorang anggota sayap sukarelawan Garda Revolusi, yang menyerbu sebuah rumah saat demonstrasi tahun 2022.

Seorang pengacara mengungkapkan bahwa penyerbuan itu juga menewaskan laki-laki berusia 60 tahun.

Orang yang dijatuhi hukuman mati itu diketahui sebagai anggota kelompok sukarelawan Basij.

Payam Derafshan, pengacara seorang demonstran yang ditahan tahun 2022, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa Mahkamah Agung mencapai keputusan pada tanggal 26 Agustus lalu terkait pembunuhan terhadap Mohammad Jamehbozorg, seorang penjual karpet di kota Karaj.

Anggota kelompok Basij yang dijatuhi hukuman mati itu – dan sejumlah orang lainnya – menyerbu rumah Jamehbozorg di Karaj, sekitar 40 kilometer di sebelah barat daya ibu kota Teheran, untuk mencari para demonstran yang ikut serta dalam demonstrasi memprotes kematian Mahsa Amini. Kelompok Basij juga mencari putra Jamehbozorg.

Anggota kelompok Basij itu, yang hanya diidentifikasi dengan inisial, menembak Jamehbozorg di kepala, menewaskannya seketika itu juga.

Dua anggota Garda Revolusi Iran lainnya juga dijatuhi hukuman penjara.

Namun pemerintah dan media pemerintah Iran tidak melaporkan putusan terhadap keduanya.

Selain ketiga putusan tadi, terdapat kasus lain di mana seorang anggota aparat keamanan juga dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan dalam demonstrasi terkait Mahsa Amini.

Hukuman bagi anggota kelompok tersebut merupakan momen langka di Iran, yang sangat jarang meminta pertanggungjawaban pasukan keamanannya.

Pasukan tersebut diketahui telah melakukan tindakan keras selama berbulan-bulan terhadap semua bentuk perbedaan pendapat pascakematian Amini.

Lebih dari 500 orang tewas dan lebih dari 22.000 orang ditahan dalam gelombang protes yang melanda negara tersebut pada 2022.

Sejak itu, Iran telah menghukum mati sejumlah pengunjuk rasa yang ditahan oleh aparat dan yang dituduh membunuh pasukan keamanan.

Hukuman itu dijatuhkan dalam pengadilan tertutup, yang mendapat kritik oleh para aktivis di luar negeri.

Era Masoud Pezeshkian

Sebuah pengadilan militer pada tahun 2023 menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kolonel Jafar Javanmardi, Kepala Kepolisian Kota Bandar Anzali, karena membunuh seorang remaja dan melanggar aturan hukum Iran terkait penggunaan peluru tajam.

Mahkamah Agung masih mengkaji ulang putusan hukuman mati terhadap Javanmardi.

Kasus-kasus yang melibatkan aparat keamanan yang dituduh melakukan aksi brutal telah menjadi fokus perhatian Presiden baru Iran, Masoud Pezeshkian, yang dikenal sebagai sosok reformis.

Baru minggu lalu, Pezeshkian memerintahkan penyelidikan terhadap kematian seorang laki-laki dalam tahanan polisi, setelah sejumlah aktivis menuduh bahwa ia meninggal karena disiksa polisi.

Demonstrasi meluas di sejumlah kota di Iran untuk memprotes kematian Mahsa Amini.

Sebagai catatan, Mahsa Amini merupakan perempuan Kurdi berusia 22 tahun, yang meninggal dalam tahanan polisi pada 16 September 2022, hanya selang tiga hari setelah ditangkap karena tidak mengenakan hijab secara benar.

Kronologi kematian Mahsa Amini

Dikutip dari IranWire, Mahsa Amini, seorang perempuan berusia 22 tahun yang berasal dari Kota Saghez, Provinsi Kurdistan.

Awalnya perempuan kelahiran 22 Juli 2000 ini bersama keluarga melakukan perjalanan ke Teheran untuk mengunjungi kerabat, Selasa (13/9/2022).

Saat memasuki pintu masuk Jalan Raya Haqqani, dia ditangkap oleh patroli polisi moral.

Ia ditangkap karena diduga melanggar aturan hijab.

Tak lama kemudian, dia dilarikan ke rumah sakit karena mengalami koma.

Dikutip dari Iran International, melaporkan bahwa Amini menderita beberapa pukulan di kepala.

Pihak keluarga juga mengatakan petugas memukulinya di mobil polisi setelah penangkapannya.

Di sisi lain, polisi menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan Amini dibawa ke rumah sakit karena mengalami serangan jantung.

Padahal, keluarganya mengatakan dia tidak memiliki riwayat penyakit jantung.

Pada Jumat (16/9/2022) waktu setempat, Amini dinyatakan meninggal di rumah sakit setelah tiga hari mengalami koma.

“Keadaan yang mengarah pada kematian mencurigakan dalam tahanan wanita muda berusia 22 tahun Mahsa Amini, yang mencakup tuduhan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya dalam tahanan, harus diselidiki secara pidana," kata Amnesty International.

Keluarganya menggambarkan anak kedua dari tiga bersaudara ini sebagai gadis manis yang suka melancong, serta memiliki kegemaran terhadap musik dan seni etnis Kurdi.

Amini adalah sosok perempuan progresif yang gemar membaca.

Atas insiden inilah yang kemudian menyulut gelombang aksi demonstrasi di Iran.

Para pengunjuk rasa mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh patroli polisi moral Iran.

Demo yang berlangsung enam malam berturut-turut ini sekaligus sebagai gerakan protes akan aturan wajib hijab yang diberlakukan di Iran sejak Revolusi Islam 1979.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #iran #jatuhkan #hukuman #mati #terhadap #relawan #garda #revolusi #terkait #demonstrasi #tahun #2022

KOMENTAR