Tanggapi Konten Hoaks Bromat, Ketua BPKN Berkoordinasi dengan Kemenkominfo Awasi Konten Media Sosial
situs klarifikasi resmi Kementerian terkait hoaks yang beredar di masyarakat, pada Jumat, 23 Februari 2024. 
21:40
4 Maret 2024

Tanggapi Konten Hoaks Bromat, Ketua BPKN Berkoordinasi dengan Kemenkominfo Awasi Konten Media Sosial

- Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, menanggapi polemik konten bromat yang beredar di media sosial beberapa waktu ini.

Menurutnya, unggahan konten influencer di media sosial harus didukung data valid yang bisa dipertanggungjawabkan. Dirinya menambahkan, seorang Influencer harus dapat mempromosikan produk tanpa mendiskreditkan produk tertentu.

“BPKN meminta masyarakat dan konsumen agar tetap bijak dan cermat dalam menerima informasi yang disampaikan oleh Influencer,” kata Muhammad Mufti dalam keterangannya yang diterima Tribunnews, Jumat (1/3).

Muhammad Mufti menambahkan, BPKN tetap berkoordinasi dengan Kemenkominfo, terkait  pengawasan terhadap konten-konten media sosial yang bersifat Hoaks atau menyesatkan masyarakat konsumen.

“Jika Influencer terbukti melakukan perbuatan fitnah, perbuatan tidak menyenangkan kepada orang lain, menyerang kehormatan orang, maka pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke pihak berwajib sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Muhamad Mukti.

Dirinya menambahkan bahwa BPKN siap menerima pengaduan masyarakat konsumen terkait konten Influencer yang diduga tidak berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tindak lanjut penanganan pengaduan yang dilakukan oleh BPKN berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan bila diperlukan BPKN bersedia memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Tanggapan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga menanggapi polemik konten bromat yang beredar di masyarakat. BPOM secara tegas menyatakan bahwa semua produk AMDK di Indonesia selalu dipantau, dan sampai sejauh ini tidak ada yang melampaui ambang batas berbahaya.

"BPOM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap AMDK yang beredar di Indonesia. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa AMDK yang beredar saat ini masih memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews (27/02)

Dalam keterangan tersebut BPOM menyebutkan bahwa data yang ditunjukkan Influencer di konten tersebut bukanlah hasil pengujian BPOM RI.

Pernyataan tentang bahaya Bromat harus diuji oleh riset serius

Ajakan kepada publik untuk lebih percaya kepada hasil resmi laboratorium terakreditasi juga disampaikan oleh Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Secara terang-terangan, Prof Zullies  mengkritisi penyebaran informasi hoax ke masyarakat tanpa dukungan data valid. 

Sebelumnya, pakar kimia dan peneliti dari FMIPA Universitas Indonesia, Dr. Agustino Zulys, mengatakan perlunya sikap hati-hati dengan tidak membuat kesimpulan sembarangan soal isu Bromat.

“Kalau bromat pada air minum sekarang dibilang berbahaya, kan dari dulu kita semua sudah tahu,” kata Dr. Agustino. “Pernyataan tentang bahaya Bromat harus diuji oleh riset serius. Sebab, reaksi kimianya bisa berbeda (dalam proses ozonisasi), jadi harus ada risetnya dulu.”

Menurut Agustino, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan apakah betul terjadi pembentukan Bromat langsung di level berbahaya pada saat proses ozonisasi. Agustino mengatakan, semua kesimpulan yang menyebut senyawa tertentu berbahaya atau tidak, harus didahului dengan riset serius di laboratorium.

Sebagaimana diketahui, sepekan terakhir beredar  Hoax via media sosial yang  menuduh bahwa  produk AMDK Le Minerale mengandung senyawa bromat melewati ambang batas tanpa menyertakan data yang valid.

Kemenkominfo pun melabeli video tersebut sebagai  konten bohong dan memasang stempel Hoax di laman web kementerian tersebut. “(HOAKS) Kadar Bromat Produk Le Minerale di Atas Ambang Batas Sebabkan Tumor dan Kanker,” tulis Kemenkominfo, sebagai peringatan ke masyarakat luas untuk berhati-hati.

Editor: Vincentius Haru Pamungkas

Tag:  #tanggapi #konten #hoaks #bromat #ketua #bpkn #berkoordinasi #dengan #kemenkominfo #awasi #konten #media #sosial

KOMENTAR