Wabah PRR Pada Kambing dan Domba Berpotensi Meluas di Asia Tenggara, Baratin Susun Strategi Pencegahan
- Badan Karantina Indonesia (Baratin) menyusun strategi pencegahan wabah penyakit peste des petits ruminants atau PPR yang ditemukan di Vietnam pada November tahun lalu. Langkah itu diambil lantaran penyakit yang menyerang domba dan kambing tersebut sangat menular.
Berdasar data dari Baratin, saat ini ada 9,01 juta domba dan 15,82 juta kambing di Indonesia. Karena itu, butuh langkah dan strategi pencegahan yang tepat. Mengingat virus yang menyebarkan penyakit PPR menular sangat cepat. Dengan strategi yang disiapkan, Baratin berupaya mencegah penyakit itu masuk Indonesia.
Kepala Baratin Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa pada 26 November lalu telah dikonfirmasi PPR sudah masuk ke Vietnam. Itu menunjukkan bahwa wabah tersebut berisiko meluas di Asia Tenggara. Sebab pada 2021 juga sudah dilaporkan muncul PPR di Thailand.
”Pada 2021, kasus PPR dilaporkan di Thailand, menjadi kasus PPR pertama di wilayah Asia Tenggara. Di wilayah Asia, PPR ditemukan di berbagai negara seperti China, India dan Mongolia. Sedangkan Indonesia belum melaporkan adanya kasus PPR hingga saat ini,” kata dia dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat (16/1).
Selain ada jutaan populasi domba dan kambing, Sahat mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara pengimpor domba dan kambing dari Australia yang merupakan negara bebas PPR. Tahun lalu 2025 tercatat pemasukan kambing dan domba dari Australia adalah sebanyak 1.196 ekor dari 8 kali pemasukan.
”Barantin telah melakukan pelarangan pemasukan kambing dan domba dari negara wabah PPR, Vietnam, Thailand dan negara lainnya dengan status penyakit yang dilaporkan atau terjangkit,” kata Sahat.
Lebih lanjut, Sahat menyampaikan bahwa untuk wilayah yang belum ada laporan kasus PPR seperti Indonesia, sangat penting untuk melakukan tindakan pencegahan masuknya virus PPR. Yakni dengan memperkuat tindakan karantina, pengawasan lalu-lintas ternak, meningkatkan kapasitas pengujian dan diagnosis serta melakukan pemantauan terhadap penyakit tersebut.
”Unit Kerja Barantin di seluruh wilayah Indonesia secara konsisten memperketat pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan, baik yang masuk dari luar negeri maupun pergerakan antarwilayah di dalam negeri, sebagai langkah pencegahan penyebaran hama penyakit hewan karantina khususnya penyakit PPR,” terangnya.
PPR merupakan salah satu Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap sektor peternakan nasional, khususnya pada ternak ruminansia kecil seperti kambing dan domba. PPR dikategorikan penyakit virus yang sangat menular dan dapat menyebabkan tingkat kematian yang tinggi pada hewan rentan.
Penyakit tersebut ditandai dengan gejala klinis demam, leleran pada mata dan hidung, luka pada mulut, diare, serta penurunan kondisi tubuh secara drastis. Meski tidak menular kepada manusia, PPR dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi peternak dan mengganggu stabilitas ketahanan pangan nasional.
Tag: #wabah #pada #kambing #domba #berpotensi #meluas #asia #tenggara #baratin #susun #strategi #pencegahan