PATPI Sebut Perlu Ada Pengujian Air Tanah dan Analisis Dalam Periode Tertentu untuk Mencegah Bromida Masuk ke Dalam Kandungan AMDK
Ilustrasi: Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). (istimewa)
22:39
16 Februari 2024

PATPI Sebut Perlu Ada Pengujian Air Tanah dan Analisis Dalam Periode Tertentu untuk Mencegah Bromida Masuk ke Dalam Kandungan AMDK

Belum lama ini media sosial diramaikan dengan isu senyawa Bromat yang terkandung di air minum dalam kemasan (AMDK). Senyawa kimia itu disebut-sebut sangat berbahaya bagi tubuh lantaran bersifat karsinogenik alias beracun.

Bromat adalah senyawa kimia yang terbentuk saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan Bromida alami yang ditemukan di sumber air. Proses ini biasanya terjadi selama proses pengolahan air atau penyaringan air minum.

Bromat dapat masuk ke dalam air minum kemasan jika proses penyaringan tidak dilakukan dengan hati-hati atau jika ada kontaminasi dalam sumber air.

Mengomentari hal ini, Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa Bromat merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kanker.

"Perlu dilakukan pengujian air tanah dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu," ujarnya.

Hal itu bertujuan mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko karena mengandung mineral berbahaya. Banyaknya kandungan bergantung pada konsentrasi ozon yang digunakan produsen, Bromida yang terkandung dalam air tanah, tingkat keasaman tinggi hingga waktu kontak Bromida dan ozon.

"Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan dan semua diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #patpi #sebut #perlu #pengujian #tanah #analisis #dalam #periode #tertentu #untuk #mencegah #bromida #masuk #dalam #kandungan #amdk

KOMENTAR