PHR Sumbang Rp 115,79 Triliun ke Kas Negara sejak Alih Kelola Blok Rokan pada Agustus 2021
ILUSTRASI. Wilayah Kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). (ANTARA)
18:36
26 Januari 2025

PHR Sumbang Rp 115,79 Triliun ke Kas Negara sejak Alih Kelola Blok Rokan pada Agustus 2021

phr

- Hingga 2024, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyumbang Rp 115,79 triliun ke kas negara, sejak mengambil alih pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rokan pada Agustus 2021.

"Kontribusi sebesar Rp 115,79 triliun itu merupakan kontribusi PHR sejak alih kelola WK Rokan pada Agustus 2021. Ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui kegiatan operasi dan produksi hulu migas," kata Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/1).

Hendra mengatakan, setoran ke negara tersebut mencakup pendapatan bagian negara, dan penyetoran pajak yang terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Daerah. PHR berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan keuangan yang baik melalui pengelolaan yang profesional dan transparan, sehingga perusahaan bisa terus memberi kontribusi maksimal bagi ketahanan energi dan perekonomian negara.

Sepanjang 2024, PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Hulu Migas yang beroperasi di tujuh kabupaten/kota Provinsi Riau, mencatatkan lifting minyak sebanyak 58 juta barel, dan seluruhnya sudah disalurkan ke kilang domestik milik Pertamina.

Sejak alih kelola WK Rokan, diketahui PHR membukukan angka 1.539 tajak sumur baru guna mendukung ketahanan energi nasional. Pada akhir 2024, PHR menghasilkan produksi di atas 160.000 barel minyak per hari.

Kontribusi utama produksi berasal dari pemboran sumur baru, dan pelaksanaan pekerjaan workover dan well intervention. PHR melakukan berbagai upaya dalam menjaga produksi dengan berbagai inovasi dan teknologi guna meningkatkan produksi sumur-sumur minyak di WK Rokan.

Atas ketaatan membayar pajak, PHR memperoleh sejumlah penghargaan baik dari Kementerian Keuangan maupun pemerintah daerah setempat, antara lain Tax Award dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta atas komitmen PHR terhadap praktik bisnis bertanggung jawab karena berkontribusi sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Sementara di tingkat daerah, PHR mendapat penghargaan Pekanbaru Tax Award 2024 dari Pemerintah Kota Pekanbaru, setelah pada 2023 PHR mendapatkan penghargaan serupa.

Penghargaan tersebut melengkapi apresiasi serupa pada tahun-tahun sebelumnya di tingkat daerah, di antaranya Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada 2022 dan posisi Terbaik 1 atas Pajak Air Tanah tahun 2022 dari Walikota Dumai. 

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #sumbang #11579 #triliun #negara #sejak #alih #kelola #blok #rokan #pada #agustus #2021

KOMENTAR