Serupa Pagar Laut, 196 Pembangunan Rusak Lingkungan Sudah Disegel KKP
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
17:48
23 Januari 2025

Serupa Pagar Laut, 196 Pembangunan Rusak Lingkungan Sudah Disegel KKP

- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penyegelan terhadap pembangunan yang merusak lingkungan tidak hanya dilakukan di Tangerang, Banten, tetapi juga di ratusan lokasi lain.

"Kita sudah melakukan ratusan kali penyegelan, tidak hanya di sini, tetapi di seluruh Indonesia. Kalau tidak salah ada 196 kasus," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (23/1).

Trenggono mencontohkan salah satunya di Batam, di mana KKP menyegel kegiatan reklamasi yang merusak hutan mangrove.

"Itu kita tindak dan kita segel, meskipun sudah ada Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), tapi tidak sesuai," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut membutuhkan anggaran. Oleh karena itu, ia berharap penyelesaian kasus ini melibatkan lebih dari satu kementerian.

"Jujur saja, membongkarkan ada budget-nya juga. Nanti kalau kita dipertanyakan, dari mana anggarannya atau kalau ditemukan temuan BPK, siapa yang tanggung jawab, kan pusing juga kita," terang Trenggono.

Pagar laut terbuat dari bambu tidak hanya ditemukan di Tangerang, Banten, tetapi juga di berbagai lokasi lainnya, seperti Bekasi dan Surabaya.

Sebelumnya, KKP juga telah menyegel pagar laut di Muara Tawar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di Surabaya, ditemukan pula Hak Guna Bangunan (HGB) di laut seluas 656 hektare.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Soal Pagar Laut, Menteri KP Akui Telah Menyegel 196 Kasus Serupa di Tanah Air.

Tag:  #serupa #pagar #laut #pembangunan #rusak #lingkungan #sudah #disegel

KOMENTAR