Kementerian Koperasi Fokus Digitalisasi, Rebranding, serta Tata Kelola dan SDM Koperasi
- Pemisahan Kementerian Koperasi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertujuan untuk meningkatkan fokus pada perkembangan koperasi di Indonesia. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk fokus pada upaya menggairahkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi. Serta, memastikan koperasi dikelola dengan lebih profesional.
"Tujuan utama pemisahan ini adalah agar Kementerian Koperasi bisa lebih fokus pada peningkatan partisipasi masyarakat untuk berkoperasi, serta bagaimana koperasi dapat dikelola dengan lebih baik dan profesional," ucap Budi Arie saat Jawa Pos berkunjung ke kantornya, Senin (18/11).
Dalam waktu dekat, ada tiga langkah utama yang akan dijalankan untuk merevitalisasi koperasi di Indonesia. Meliputi digitalisasi, rebranding, dan peningkatan tata kelola serta sumber daya manusia (SDM) koperasi. Menurut dia, digitalisasi koperasi menjadi penting untuk membawa koperasi ke era modern dan meningkatkan efisiensi operasional.
Rebranding koperasi juga dilakukan untuk mengubah stigma negatif masyarakat bahwa koperasi hanya untuk usaha kecil. Padahal, koperasi harus bisa menjadi wadah usaha bersama yang besar dan profesional.
"Di luar negeri, seperti Amerika Serikat (AS) yang merupakan negara kapitalis, koperasi bisa berkembang sangat besar. Bahkan ada 150 juta anggota koperasi di sana. Kita berharap di Indonesia, jumlah koperasi yang ada bisa lebih banyak lagi, dan tentunya lebih besar," ungkap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat bertemu dengan Jawa Pos Media yang terdiri dari Cetak Online dan TV di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (18/11/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Salah satu tantangan besar yang dihadapi koperasi di Indonesia, kata Budi Arie, adalah rendahnya partisipasi anggota. Saat ini, meskipun terdapat 131 ribu koperasi di Indonesia, hanya sekitar 47 ribu koperasi yang menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT). Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya revitalisasi koperasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi.
Dia mengharapkan bahwa mindset koperasi harus besar. Ada dua kata kuncinya: usaha bersama dan bisnis mengusahai juta orang banyak. Artinya, koperasi harus mampu mengelola sumber daya manusia, anggota-anggotanya, dan juga meningkatkan kewirausahaan atau entrepreneurship.
"Yang terpenting bukan hanya jumlah koperasi, tapi jumlah masyarakat yang aktif berkoperasi. Saat ini ada sekitar 29 juta anggota koperasi, dan kita targetkan dalam waktu dekat bisa meningkat menjadi 60 juta anggota," ujarnya.
Selain itu, Budi Arie juga menyoroti pentingnya pendidikan koperasi untuk generasi muda. Agar koperasi kembali menjadi bagian dari kultur ekonomi Indonesia yang berbasis pada gotong-royong, kesetiakawanan, dan kejujuran.
"Kami mendorong pendidikan koperasi untuk masuk kurikulum. Koperasi adalah ekonomi konstitusi yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, dan kita ingin mengembalikan koperasi sebagai jati diri bangsa Indonesia," tegasnya.
Dengan upaya ini, Kemenkop berharap dapat membangun koperasi yang lebih inklusif dan modern. Serta, dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Indonesia.
Tag: #kementerian #koperasi #fokus #digitalisasi #rebranding #serta #tata #kelola #koperasi