Pajak Sektor Baja Diduga Bocor Rp 4 T Per Tahun
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, dugaan kebocoran pajak di sektor industri baja mencapai Rp 4 triliun per tahun.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mengatakan, dugaan kehilangan pendapatan negara itu timbul dari berbagai jenis baja.
“Kalau kita hari ini kan baja, baja itu potensi kehilangannya setiap tahun sekitar Rp 4 triliun kalau enggak salah,” kata Bimo saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Bimo menuturkan, modus beberapa kasus pengemplangan pajak terkait industri baja pada umumnya mirip dengan temuan Kemenkeu di Cikupa, Tangerang, Banten.
Baca juga: Purbaya Akui Tak Bisa Sembarangan Pecat Pegawai DJP, Rotasi Jadi Opsi
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/2/2026).Di sana, Kemenkeu mendapati tiga perusahaan asal China yang diduga menyembunyikan omzet penjualan untuk menghindari atau memperkecil pungutan pajak.
Pelaku diduga menggunakan rekening karyawan, pengurus, atau pemegang saham untuk menyembunyikan omzet penjualan.
Mereka juga memanipulasi dokumen penawaran barang baik dengan maupun tanpa pajak pertambahan nilai (PPN).
Ketiga pabrik itu adalah PT Power Steel Mandiri, PT Power Steel Indonesia, dan PT VPM.
“Dua perusahaan itu rata-rata (kebocoran pajak) sekitar Rp 250 sampai Rp 260 miliar kerugiannya. Kemudian satu perusahaan sekitar Rp 40 sampai 50 miliar. Jadi in total sih ya sekitar hampir Rp 560 miliar, baru dari tiga perusahaan yang satu grup,” tutur Bimor.
Sementara itu, berdasarkan temuan Kemenkeu, terdapat sekitar 40 perusahaan yang diduga melakukan modus yang sama.
Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Direktorat Jenderal Pajak sedang mendalami puluhan perusahaan tersebut.
Pihaknya telah mengantongi bukti permulaan dari beberapa perusahaan baja tersebut.
“Itu yang sudah ada indikasi pidananya kuat,” ujar Bimo.
Selain itu, beberapa temuan dugaan manipulasi pajak juga tengah diaudit dan telah bergulir di tahap penyidikan.
Ditjen Pajak bertekad menekan kebocoran pajak di sektor industri baja hingga nol.
Dengan demikian, ekosistem industri baja nasional diharapkan bisa sehat dan tumbuh.
“Jadi mudah-mudahan itu bisa membantu supaya level of playing field industri baja nasional jadi lebih kompetitif secara sehat,” kata dia.
Baca juga: RI Bangun Pabrik Baja Baru di Purwakarta, Nilai Investasinya Rp 1,5 T