Kuota Tambang 2026 Ditekan, IMA Ingatkan Dampak Ekonomi
– Kebijakan pemerintah memangkas kuota produksi batu bara dan nikel pada 2026 memunculkan kekhawatiran dari pelaku industri tambang terhadap dampaknya pada investasi dan daya saing Indonesia.
“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Sari Esayanti dalam keterangan resmi, Rabu (11/2/2026).
IMA mencatat, kuota produksi batu bara nasional pada 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton. Angka tersebut turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Penurunan juga terjadi pada komoditas nikel. Kuota produksi bijih nikel pada 2026 dipatok di kisaran 250 juta hingga 260 juta ton, lebih rendah dibandingkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 sebesar 379 juta ton.
Baca juga: API-IMA Minta Pemerintah Nilai Adil Agincourt
Dampak ke investasi dan tenaga kerja
Sari menjelaskan, penurunan kuota produksi secara signifikan berpotensi memengaruhi perencanaan jangka panjang perusahaan tambang.
Dampaknya mencakup keputusan investasi, pengelolaan operasional, hingga komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.
Selain itu, dampak sosial dan ekonomi juga menjadi perhatian, terutama terkait penyerapan tenaga kerja serta penerimaan daerah yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan.
Pembatasan kuota produksi batu bara juga dinilai berisiko menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor.
Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan negara lain, seperti China, yang memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestik.
Situasi ini dikhawatirkan akan memengaruhi rencana produksi batu bara Indonesia ke depan, terutama dalam menjaga posisi di pasar global.
Sementara itu, pemangkasan kuota produksi nikel berpotensi berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri.
Ketidakpastian tersebut dinilai dapat memengaruhi rencana jangka panjang investasi perusahaan yang sebelumnya telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB.
Baca juga: IMA: Ketidakpastian Global Bisa Jadi Peluang bagi Industri Tambang RI
Dorong dialog konstruktif
Lebih lanjut, Sari menegaskan bahwa IMA bersama seluruh anggotanya tetap mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Namun, IMA berharap terdapat ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan kuota produksi batu bara dan nikel pada 2026 dapat tetap selaras dengan tujuan nasional, tanpa mengabaikan keberlangsungan industri, kepastian usaha, serta daya saing Indonesia di pasar global.
Tag: #kuota #tambang #2026 #ditekan #ingatkan #dampak #ekonomi