Komisi IX DPR: Negara Seharusnya Mampu Gratiskan BPJS Kesehatan 216,5 Juta Penduduk
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
22:26
11 Februari 2026

Komisi IX DPR: Negara Seharusnya Mampu Gratiskan BPJS Kesehatan 216,5 Juta Penduduk

- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, negara seharusnya mampu menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warga negara di luar pekerja formal dan aparatur negara.

Menurut dia, dengan perhitungan anggaran yang tepat, pemerintah bisa menanggung iuran 216,5 juta penduduk di luar pekerja formal dan aparatur negara.

“Bapak ibu saya ingin membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri,” ujar Charles dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Rabu (11/2/2026).

“Di luar dari mereka itu, seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa enggak? Bisa. Mampu enggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung,” sambungnya.

Baca juga: Menkes Minta Warga Lapor jika RS Tolak Pasien BPJS PBI Pengidap Penyakit Katastropik

Politikus PDI-P itu pun kemudian memulai perhitungannya dengan memperkirakan total penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 280 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, lanjut Charles, sebanyak 37 juta berstatus sebagai pekerja formal, kemudian 20 juta PNS dan TNI-Polri, serta 4,5 juta lainnya adalah pensiunan.

Dengan demikian, masih ada 216,5 juta penduduk yang perlu dilindungi melalui skema pembiayaan negara dengan iuran sebesar Rp 45.000.

“Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp 42.000 (besaran iuran BPJS Kesehatan) berarti Rp 9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp 108,8 triliun per tahun. Keaktifan peserta juga 100 persen,” kata Charles.

“Mampu enggak? Seharusnya Mampu! Kemarin Pak Menkeu bahkan sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya,” lanjutnya.

Baca juga: Dewas Usul Ada Dana Abadi Demi Keberlanjutan BPJS Kesehatan

Charles berpandangan, persoalan utama dalam polemik kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini bukanlah soal kemampuan fiskal, tetapi kemampuan dari pemerintah.

“Sama seperti halnya ketika pemerintah memutuskan untuk mencanangkan program MBG (Makan Bergizi Gratis). Ketika ada political will kan bisa dijalankan,” jelas Charles.

Dalam rapat tersebut, Charles juga menyinggung potensi sisa anggaran program MBG yang belum terserap, untuk pembiayaan BPJS Kesehatan.

Sebab, pada 2025 kemarin serapan anggaran MBG disebut baru sekitar 81,6 persen dari total Rp 71 triliun.

“Jadi tinggal nambah sedikit, 100 persen seluruh warga negara sudah bisa dijamin kepesertaannya untuk BPJS Kesehatan,” tutur Charles.

Charles mengingatkan, jaminan kesehatan adalah amanat konstitusi yang secara tegas menyatakan setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Baca juga: 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Iuran, Capai Rp 14 Triliun

“Kalau saya mengartikan ini dengan bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan. Sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat. Tertunda (berobat). Berhari-hari sehingga kondisinya memburuk, bahkan mungkin kalau ditunda lagi, mohon maaf bisa meninggal dunia,” pungkasnya.

Tag:  #komisi #negara #seharusnya #mampu #gratiskan #bpjs #kesehatan #2165 #juta #penduduk

KOMENTAR