Pimpinan DPR Minta Kasus Pencabulan Remaja oleh Paman di Jaksel Tak Diselesaikan Kekeluargaan
- Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyoroti kasus remaja di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial NAP (15) yang mengalami trauma, bahkan sampai putus sekolah usai menjadi korban pencabulan sang paman pada 2022 lalu.
Sari menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dalam prosesnya jangan ada yang ditempuh jalan damai atau kekeluargaan sebagaimana dalam Pasal 82 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," ujar Sari dalam siaran pers, Rabu (11/2/2026) malam.
"Maka perlu diusut agar ada efek jera bagi para pelaku dan siapapun yang terlintas untuk melakukannya," sambungnya.
Baca juga: Remaja di Jaksel Trauma Dicabuli Paman, Orangtua Terkendala Biaya Psikiater
Sari pun mendorong Polres Jaksel untuk dapat mengusut tuntas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Apalagi, kasus ini ternyata sudah bergulir sejak lama dan menimbulkan dampak traumatis bagi korban.
"Kami tentunya mendorong aparat penegak hukum untuk dapat segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur oleh paman sendiri," tegasnya.
Diketahui, NAP mengalami trauma usai menjadi korban pencabulan sang paman pada 2022 lalu.
Kuasa hukum keluarga korban, Kristian Thomas, mengatakan, meski peristiwa itu sudah berlalu hampir empat tahun, kondisi korban masih tak baik-baik saja.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Bocah di Bekasi Imingi Korban Uang
“Korban masih trauma. Terakhir diwawancara memang bisa bicara, cuma kalau sudah mulai agak ramai-ramai sempat kaku juga badannya. Traumatiknya masih ada,” kata Kristian ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Keluarga korban sedianya tak tinggal diam. NAP beberapa kali dibawa ke psikiater untuk mendapat pertolongan.
Namun, lantaran biaya yang dikeluarkan cukup besar dan pihak keluarga terbatas kondisi ekonominya, pengobatan terpaksa dihentikan.
"Karena memang konselingnya terputus, ternyata konseling itu berbayar dan ibu ini tidak sanggup,” ujar Kristian.
Saat ini, pihak keluarga sedang mengupayakan agar pengobatan psikis NAP bisa ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Cornelia Agatha, mengatakan korban sampai putus sekolah karena kondisi mental dan fisiknya tidak mampu mengikuti pembelajaran di sekolah.
Terlebih, korban memiliki riwayat sakit kejang yang bisa kambuh secara tiba-tiba.
"Korban tidak baik-baik saja. Dia trauma, depresi dan sering sakit, kejangnya kumat terus tidak sekolah,” ujar dia.
Trauma juga menyebabkan NAP memendam rasa sakitnya selama kurang lebih dua tahun.
Pada 2024, NAP baru memberanikan diri menceritakan tindak kekerasan seksual yang dilakukan pamannya sendiri. Saat itu juga, sang ibu melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan.
“Dia baru bercerita (2024) karena banyak anak-anak memang yang menjadi korban kekerasan seksual itu yang takut bicara,” kata Cornelia.
Adapun setelah melalui proses penyelidikan, pelaku sempat ditahan pada Juli 2025, tetapi tiba-tiba penahanannya ditangguhkan pada Oktober 2025.
Tag: #pimpinan #minta #kasus #pencabulan #remaja #oleh #paman #jaksel #diselesaikan #kekeluargaan