BGN: Pengawas Wajib Periksa Bahan Baku Sebelum Masak MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang saat menegur pihak SPPG di tengah peninjauan pelaksanaan MBG di SMK 1 Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).(KOMPAS.com/Rahel)
22:48
9 Februari 2026

BGN: Pengawas Wajib Periksa Bahan Baku Sebelum Masak MBG

- Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh pengawas gizi, keuangan, dan Asisten Lapangan (Aslap) memeriksa bahan baku yang akan dimasak menjadi sajian Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan semua bahan makanan yang akan dimasak harus layak dan aman.

Para pengawas harus meneliti dengan ekstra cermat guna mencegah terjadinya masalah menyangkut keamanan pangan.

“Jika sejak awal sudah terlihat tanda-tanda bahan tidak layak, seperti ayam yang tidak sehat, sayuran yang tidak segar, atau tahu yang kualitasnya buruk, segera kembalikan kepada mitra,” kata Nanik dalam pengarahan ke ahli gizi, akuntan, dan chef se Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Kepala BGN: Anak Putus Sekolah Bakal Terima MBG 

Nanik juga mewanti-wanti para pengawas itu untuk menolak intervensi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke operasional dapur MBG.

Para pengawas harus bersikap tegas menolak intervensi terutama menyangkut perubahan menu yang telah disusun oleh ahli gizi.

Intervensi, kata dia, biasanya dilakukan dengan menuding ahli gizi kurang berpengalaman, masih junior, dan tidak mengerti harga pangan.

Nanik meminta siapapun pengawas yang menemukan SPPG menerima intervensi melapor. “Laporkan kepada saya. Jika ada intervensi, dapurnya akan langsung saya tutup,” tegas Nanik.

“Penyusunan menu tidak ada urusannya dengan mitra, apalagi sampai mengubah menu yang sudah disusun oleh Ahli Gizi. Jika ada yang berani mengubah, akan saya suspend,” tambahnya.

BGN menekankan, argumen pihak mitra bahwa personel MBG masih junior dan tidak memahami pasar pangan hanya dalih.

BGN juga mengingatkan, intervensi itu berpeluang mendorong dapur MBG menggunakan bahan baku dengan kualitas buruk demi keuntungan tak wajar.

“Ini yang menjadi awal terjadinya keracunan, karena pemilihan bahan baku yang tidak sesuai,” ujar Nanik.

Pada kesempatan tersebut, Nanik juga meminta para pengawas gizi dan koki dapur MBG memahami cara menangani bahan makanan serta petunjuk teknis (Juknis) penggunaan alat-alat dapur.

Pemahaman itu penting untuk menghindari potensi kasus keamanan pangan akibat kesalahan dalam mengolah bahan makanan maupun menggunakan peralatan dapur.

Kasus di Magelang

Kasus di Magelang menjadi salah satu contoh yang harus menjadi pelajaran.

Di sana, ayam disimpan dalam chiller dengan suhu 19 derajat celsius.

Tindakan tersebut mengakibatkan bakteri salmonella berkembang dan mengakibatkan 200 orang keracunan.

Kasus di Boyolali

Kasus lain terjadi di Boyolali yang menggunakan chiller dan kulkas bekas tidak layak.

Oleh karena itu, Nanik meminta para koki memahami betul kondisi peralatan dan melapor ke Kepala SPPG untuk segera mengganti alat kepada mitra. “Jika peralatan rusak atau tidak layak pakai, jangan dipaksakan. Sampaikan kepada Kepala SPPG untuk meminta penggantian,” kata Nanik.

“Kita menyewa, jadi jika alat rusak, mitra wajib mengganti dengan peralatan yang sesuai standar dan juknis yang ada,” lanjut Nanik.

Tag:  #pengawas #wajib #periksa #bahan #baku #sebelum #masak

KOMENTAR