OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
- OJK dan SRO bertemu MSCI pada Senin (2/2/2026) membahas transparansi saham dan likuiditas pasar modal Indonesia.
- OJK mengusulkan peningkatan transparansi kepemilikan saham hingga di bawah 5 persen dan klasifikasi investor.
- Usulan kenaikan batas minimal saham publik (free float) menjadi 15 persen disambut positif oleh MSCI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan hasil pertemuan antara pihaknya dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dilakukan secara online pada hari ini, Senin (2/2/2026). Dalam pertemuan itu dibahas dua masalah utama, yakni transparansi kepemilikan saham dan likuiditas pasar.
Dari pihak Indonesia, yang hadir dalam pertemuan itu adalah perwakilan OJK, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Danantara Indonesia.
“Kami OJK dan SRO, dalam hal ini dihadiri perwakilan BEI dan KSEI, serta rekan-rekan Danantara ikut hadir dalam pertemuan dengan tim analis dari index provider global MSCI,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Lebih lanjut Hasan menerangkan bahwa apa yang menjadi concern MSCI masih selaras dengan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal yang telah diumumkan OJK. Adapun fokus utama masih seputar transparansi dan peningkatan likuiditas pasar.
“Apa yang menjadi concern MSCI sangat selaras dengan beberapa program rencana aksi kami, khususnya klaster transparansi terkait pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) dan likuiditas melalui peningkatan free float sebagai kebijakan baru pasar modal kita,” jelasnya.
Untuk menjawab kekhawatiran MSCI, dalam pertemuan itu OJK bersama BEI dan KSEI mengungkapkan rencana peningkatan keterbukaan data kepemilikan saham, termasuk untuk pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen.
“Kami punya rencana pemenuhan atas semua isu terkait, yaitu disclosure kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen yang kami komitmenkan dapat dilakukan bahkan hingga kepemilikan saham di atas 1 persen,” kata Hasan.
OJK juga mengusulkan peningkatan granularitas klasifikasi investor di sistem KSEI dari 9 kategori yang berlaku saat ini menjadi 27 subsektor kategori.
“Data yang saat ini terbatas sembilan kategori akan diperluas menjadi 27 subsektor investor,” ujar Hasan.
Soal likuiditas, OJK telah menyampaikan proposal kenaikan batas minimal saham publik atau free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan melibatkan seluruh pelaku pasar.
“Kami sudah sampaikan proposal kenaikan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, tentu dengan pelaksanaan bertahap dan dilakukan oleh seluruh pelaku,” tutur Hasan.
MSCI sendiri, klaim Hasan, menyambut positif proposal dari OJK, BEI dan KSEI. Perusahaan keuangan Amerika Serikat itu bahkan bersedia memberikan panduan teknis terkait metodologi penilaian indeks yang mereka gunakan.
“Diskusi pertemuan itu sangat baik. Kami juga sepakat akan melanjutkan pembahasan di tingkat teknis. Dari pihak MSCI bahkan bersedia memberikan guidance untuk menjelaskan metodologi mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut OJK mengatakan akan menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal secara berkala kepada publik.