Danantara Alihkan Saham 4 BUMN Karya ke BP BUMN, Ini Rinciannya
- Sejumlah emiten BUMN Karya melaporkan pengalihan saham Seri B milik PT Danantara Asset Management (DAM) kepada Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
BUMN Karya tersebut yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (8/1/2026), pengalihan saham dari DAM ke BP BUMN dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Waskita Karya
Waskita Karya mengumumkan pengalihan saham Seri B milik DAM ke BP BUMN sebanyak 217.056.333 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Jumlah saham yang dialihkan setara 0,75 persen dari seluruh saham WSKT.
Dengan pengalihan ini, pemerintah melalui Kepala BP BUMN memiliki langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 217,05 juta saham Seri B WSKT.
Pemerintah juga tetap menjadi Ultimate Beneficial Owner WSKT dengan kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM sebanyak 21,48 miliar lembar saham seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Adapun pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham Waskita Karya dari DAM ke BP BUMN dilakukan dengan penandatanganan perjanjian pada 5 Januari 2026.
Wijaya Karya
Wijaya Karya mengumumkan pengalihan 362.917.027 saham Seri B milik DAM ke BP BUMN dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Jumlah saham itu setara 0,92 persen dari keseluruhan saham WIKA.
Dengan pengalihan ini pemerintah RI melalui Kepala BP BUMN memiliki langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 362,91 juta saham Seri B WIKA.
Pemerintah juga tetap menjadi Ultimate Beneficial Owner WIKA dengan kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM sebanyak 35,92 miliar lembar saham seri B yang terkonsolidasi pada BPI Danantara.
Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham Wijaya Karya dari DAM ke BP BUMN dilakukan dengan penandatanganan perjanjian pada 5 Januari 2026.
Pembangunan Perumahan (PT PP)
PT PP mengumumkan pengalihan 31.619.477 saham Seri B milik DAM ke BP BUMN dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Jumlah saham yang dialihkan itu setara 0,51 persen dari keseluruhan saham PTPP.
Dengan pengalihan ini pemerintah RI melalui Kepala BP BUMN memiliki langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 806,10 juta saham Seri B PTPP.
Pemerintah juga tetap menjadi Ultimate Beneficial Owner PTPP dengan kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM sebanyak 3,13 miliar lembar saham Seri B yang terkonsolidasi pada BPI Danantara.
Adapun pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham dari DAM ke BP BUMN telah dilakukan dengan penandatanganan perjanjian pada 5 Januari 2026.
Adhi Karya
Adhi Karya mengumumkan pengalihan 54.087.737 lembar saham Seri B milik DAM ke BP BUMN dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Jumlah saham yang dialihkan setara 0,64 persen dari seluruh saham ADHI.
Dengan pengalihan ini, pemerintah melalui Kepala BP BUMN memiliki langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 54,08 juta saham Seri B ADHI.
Pemerintah juga tetap menjadi Ultimate Beneficial Owner ADHI dengan kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM sebanyak 5,35 miliar lembar saham seri B yang terkonsolidasi pada BPI Danantara.
Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham Adhi Karya dari DAM ke BP BUMN dilakukan dengan penandatanganan perjanjian pada 5 Januari 2026.
Tag: #danantara #alihkan #saham #bumn #karya #bumn #rinciannya