Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
20:24
23 Februari 2026

Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret

Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengabarkan proses RUU PPRT masih dalam tahap penjaringan aspirasi publik intensif.
  • DPR berkomitmen membahas RUU PPRT dan revisi UU Ketenagakerjaan secara cermat dengan mengutamakan partisipasi publik.
  • Revisi UU Ketenagakerjaan akan dimulai pasca-reses Maret dengan melibatkan diskusi bersama federasi serikat buruh.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan kabar terbaru mengenai proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ia menekankan bahwa DPR berkomitmen mengedepankan partisipasi publik dan kecermatan dalam membahas kedua aturan tersebut.

Terkait RUU PPRT, Dasco menjelaskan bahwa kekinian prosesnya masih berada dalam tahap penjaringan aspirasi masyarakat.

Ia juga menyinggung hasil diskusi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, untuk memastikan esensi perlindungan bagi para pekerja domestik.

“RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk masih dalam tahap menerima partisipasi publik. Dan itu akan terus dilakukan. Dan kami pada saat May Day tahun lalu kerap berdiskusi dengan Pak Said Iqbal dari KSPI, di mana kemudian mendapatkan masukan bahwa dalam Undang-Undang itu lebih banyak menekankan perlindungan kepada PPRT,” ujar Dasco kepada awak media di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia mengatakan, bahwa agenda partisipasi publik akan terus digulirkan secara intensif mulai pertengahan Maret mendatang demi mendapatkan kajian yang mendalam.

“Nah, sehingga itu yang digodok, dan insyaallah mulai tanggal 15 Maret nanti partisipasi publiknya akan terus dilakukan, dan sampai dengan dilakukan pembahasan-pembahasan sampai dengan selesai. Dan saya pikir karena Undang-Undang PPRT ini juga meliputi berbagai aspek yang mesti diperhatikan, sehingga partisipasi publiknya harus banyak dan kemudian dikaji dengan mendalam dan pembahasannya dengan cermat,” imbuhnya.

Sementara itu, mengenai revisi UU Ketenagakerjaan, Dasco mengungkapkan bahwa prosesnya akan dimulai segera setelah masa reses DPR berakhir pada 15 Maret mendatang.

Sesuai kesepakatan dalam Rapat Pimpinan (Rapim), DPR akan melibatkan federasi serikat buruh dalam menyusun poin-poin revisi tersebut.

“Ya, kalau untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, saya pikir nanti setelah masuk masa sidang. Jadi DPR ini reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 19 Maret. Nah, nanti 19 Maret masuk, kemudian kepotong Lebaran, setelah itu kemudian baru kami sudah sepakat melalui Rapim kemarin sebelum reses, bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan akan mulai kita jalankan dengan menggelar partisipasi publik di DPR dan kemudian juga mengadakan pertemuan-pertemuan serta membentuk tim dengan federasi-federasi serikat buruh,” pungkas Dasco.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #update #pprt #revisi #ketenagakerjaan #partisipasi #publik #digelar #mulai #maret

KOMENTAR