Mentan Gandeng Polri Tindak Pengusaha Beras Tak Patuh HET
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (DOK.Kementan)
06:04
5 November 2025

Mentan Gandeng Polri Tindak Pengusaha Beras Tak Patuh HET

- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan menggandeng Dirkrimsus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Mabes Polri untuk menindak pengusaha beras yang tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET).

Amran menyebut, siasat pemerintah menekan harga beras dinilai berhasil, yang ditunjukkan dengan penurunan harga bahan pangan tersebut.

Meski demikian, saat ini terdapat 51 kabupaten/kota di 22 provinsi dengan penjualan harga beras masih di atas HET.

“Harga di 51 daerah yang masih di atas HET. Kami minta kawal 51 kabupaten/kota itu," ujar Amran dalam keterangan resminya, Selasa (4/11/2025).

Adapun pengawasan dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras.

Tim tersebut, menurutnya, selalu bekerja memantau harga beras di akar rumput.

Menurutnya, pemerintah akan mempertegas pengawasan, termasuk dengan membawa pengusaha beras yang tidak taat HET ke jalur hukum. “Setiap saat tim ini bekerja, setiap saat seluruh Indonesia. Jadi caranya adalah berkolaborasi dengan Dirkrimsus,” ujar Amran.

“Kami turunkan 51 tim ke kabupaten/kota tersebut. Minggu depan, kalau masih ada yang tidak ikut aturan dan regulasi, akan ada penindakan," tambahnya.

Adapun pengawasan rutin harga beras sejauh ini menyasar produsen, distributor, hingga toko besar dan ritel modern.

Menurutnya, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang harga beras medium dan premium, operasi pasar telah berhasil. “Tujuan kita adalah menurunkan harga supaya masyarakat bahagia," tutur Amran.

Meski harga beras turun, kata Amran, Nilai Tukar Petani Subsektor Pangan (NTPP) masih terjaga dan tidak mengalami deklinasi.

Menurutnya, per Oktober kemarin, indeks NTPP naik menjadi 114,15, menjadi yang tertinggi sepanjang 2025.

Indeks NTPP itu lebih tinggi dibandingkan NTPP Oktober 2024 yakni 110,86.

Tag:  #mentan #gandeng #polri #tindak #pengusaha #beras #patuh

KOMENTAR