Lemigas Pastikan Pertalite Sesuai Spesifikasi, Tidak Ditemukan Kontaminasi Air
— Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) memastikan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa Timur menunjukkan hasil sesuai spesifikasi atau on spec.
Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas, Cahyo Setyo Wibowo, mengatakan bahwa temuan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas isu dugaan kontaminasi bahan bakar yang sempat ramai di masyarakat.
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa Pertalite berada dalam kondisi on spesifikasi, atau sesuai dengan standar mutu pemerintah. Lemigas bersama Ditjen Migas akan terus memantau dan melakukan analisis lanjutan apabila ditemukan laporan serupa di daerah lain,” ujar Cahyo dalam konferensi pers di SPBU Jemursari, Surabaya, dilansir Sabtu (1/11/2025).
Berdasarkan hasil analisis, seluruh sampel terbukti memenuhi standar yang ditetapkan dalam SK Dirjen Migas Nomor 486.K/10/DJM.S/2017 tentang Spesifikasi Teknis BBM Jenis Pertalite.
Cahyo menegaskan bahwa pengujian laboratorium ini dilakukan dengan metode yang akurat untuk mengukur kandungan senyawa hidrokarbon, kadar air, serta parameter teknis lain yang menentukan mutu bahan bakar.
Ia memastikan bahwa tidak ditemukan kandungan air dalam jumlah signifikan yang dapat memengaruhi performa mesin kendaraan.
Di sisi lain, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa perusahaan memberi perhatian serius terhadap isu kontaminasi dan berkomitmen menjaga mutu produk di seluruh SPBU.
Pertamina juga telah melakukan pengecekan di hampir 300 SPBU di Jawa Timur serta membuka posko pengaduan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ahli Teknik Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof. Renanto menyebutkan bahwa secara kimiawi, air tidak dapat larut dalam bahan bakar hidrokarbon dalam jumlah besar.
“Pertalite yang memenuhi spesifikasi tentu bebas air. Jadi tidak masalah bila digunakan sebagai bahan bakar, asalkan sesuai dengan kebutuhan dan rekomendasi oktan dari kendaraan masing-masing,” jelas Renanto.
Dengan hasil ini, Lemigas menegaskan pentingnya publik memahami bahwa isu gangguan mesin kendaraan perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk faktor teknis kendaraan.
Tag: #lemigas #pastikan #pertalite #sesuai #spesifikasi #tidak #ditemukan #kontaminasi