Purbaya Akui Sudah Kantongi Nama-nama Importir Baju Bekas Ilegal: Kalau Tertangkap Gak Bisa Kayak Dulu Lagi!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
20:27
27 Oktober 2025

Purbaya Akui Sudah Kantongi Nama-nama Importir Baju Bekas Ilegal: Kalau Tertangkap Gak Bisa Kayak Dulu Lagi!

– Pemerintah semakin serius menindak peredaran barang impor ilegal, terutama baju bekas. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya telah mengantongi nama-nama importir yang kerap memasok pakaian bekas ke Indonesia secara ilegal.

Secara tegas, Purbaya meminta para importir ilegal untuk segera menghentikan tindakannya. Karena hingga saat ini, Kemenkeu melalui Direktorat Bea dan Cukai terus melakukan pengawasan di lapangan.

“Kan akan kita monitor terus kan di lapangan. Jadi nanti, nama-namanya sudah punya sih siapa yang biasanya tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu, karena ke depan kita akan tindak,” kata Purbaya saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10).

Selain itu, ia memastikan bahwa pemeriksaan di lapangan terus dilakukan dari waktu ke waktu. Ia memastikan tak akan ada lagi toleransi bagi pelaku impor ilegal yang tertangkap.

“Sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap ya nggak bisa kaya dulu lagi,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, langkah tegas ini juga untuk menekan suplai barang bekas ilegal yang selama ini mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Ke depan, dengan diberantasnya praktik impor ilegal, diharapkan industri domestik bisa kembali bergeliat. Salah satunya karena para pedagang pakaian bekas atay thrifting bisa memasok kebutuhannya dari industri dalam negeri.

“Jadi kita, orang kan suka bingung. Kalau itunya mati berarti nggak ada suplai. Suplainya barang-barang domestik harusnya nanti biar industri domestik juga hidup lagi,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir pihak mana pun yang menolak kebijakan pelarangan impor baju bekas ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelaku usaha yang menolak atau menentang aturan tersebut bisa langsung ditindak tegas.

“Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” tegas Purbaya saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10).

Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri. Ia menilai, penolakan terhadap aturan tersebut justru memperlihatkan bahwa pelaku tersebut terlibat langsung dalam peredaran barang ilegal.

Bahkan, Purbaya mengaku bersyukur jika ada pedagang thrifting yang secara lantang menyampaikan penolakan karena artinya orang tersebut mengaku telah melakukan impor ilegal. “Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa saya pengimpor ilegal kan. Alhamdulillah,” ujarnya. 

 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #purbaya #akui #sudah #kantongi #nama #nama #importir #baju #bekas #ilegal #kalau #tertangkap #bisa #kayak #dulu #lagi

KOMENTAR