



Petani Tebu Dukung Program BBM E10, Minta Jaminan Pasar Etanol dan Gula
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menilai kebijakan mandatori bahan bakar campuran etanol 10 persen atau E10 bisa membuka peluang baru bagi petani tebu. Program ini memanfaatkan tetes tebu atau molase sebagai bahan baku etanol.
“Tentu petani tebu menyambut baik. Karena ini ada upaya pemerintah untuk memanfaatkan tetes tebu petani yang nanti diolah menjadi etanol dan menjadi campuran bensin,” kata Sekretaris Jenderal APTRI, M Nur Khabsyin, Minggu (12/10/2025).
Tebu menghasilkan dua produk utama, yaitu gula kristal dan molase. Bahan molase bisa difermentasi menjadi etanol. Dalam lima tahun terakhir, produksi molase nasional mencapai 1,6 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, sekitar 1,1 juta ton diserap industri non-energi seperti farmasi. Sisanya sekitar 500 ribu ton belum termanfaatkan.
“Kebanyakan diserap dari industri pengguna, kurang lebih 1,1 juta ton. Jadi masih sisa 500 ribu ton tetes. Ini bisa dimanfaatkan untuk etanol di sektor energi,” ujarnya.
Produksi etanol nasional sekitar 160 ribu kiloliter per tahun. Padahal kapasitas terpasang pabrik bisa mencapai 300 ribu kiloliter.
“Artinya masih ada kapasitas terpasang dari pabrik yang tidak digunakan, karena serapan etanol masih terbatas,” jelasnya.
Nur Khabsyin menyebut industri etanol sempat terpukul akibat kebijakan impor. Kondisi itu terjadi setelah Kementerian Perdagangan mengizinkan masuknya etanol bebas tarif.
Namun, dua aturan baru pada September 2025, yaitu Permendag Nomor 31 dan 32 Tahun 2025, mencabut kebijakan lama yang tertuang dalam Permendag Nomor 16 Tahun 2025.
“Industri etanol yang sudah terpasang pabriknya itu 300 ribu kiloliter. Tetapi hanya mampu memproduksi setengahnya 160 kl. Dampak kemarin itu, karena sempat bebas impor,” ungkapnya.
Selain etanol, industri gula juga sedang tertekan. Harga gula tahun ini berada di bawah Harga Patokan Petani (HPP), membuat petani menahan ekspansi kebun dan menurunkan produksi.
“Seperti tahun ini, petani tebu dihadapkan pada gula yang tidak laku. Harganya di bawah HPP yang ditetapkan oleh pemerintah, terus tetes juga tidak laku. Tapi hal-hal ini membuat kita trauma. Makanya kami menuntut pemerintah, supaya jaminan gula dan tetes itu laku,” ucapnya.
Ia meminta pemerintah menjamin pasar etanol dan gula agar petani bisa meningkatkan produksi tanpa khawatir hasilnya tak terserap.
“Jadi ada was-was kalau meningkatkan produksi pada gak laku,” katanya.
APTRI memperkirakan sisa 500-600 ribu ton molase bisa diolah menjadi 130 ribu kiloliter etanol.
“Karena perhitungannya 1:4, 4 kg tetes menjadi 1 liter etanol. Kalau energi ada kewajiban ke E10, ini saya rasa, industri etanol yang eksisting akan meningkatkan produksinya, dan tetes akan maksimal, karena untuk BBM,” tutupnya.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan
Tag: #petani #tebu #dukung #program #minta #jaminan #pasar #etanol #gula