Jubir Presiden Prita Laura: Tata Kelola Penyaluran Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran Masih Tetap Berjalan
- Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menyatakan tata kelola penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) masih tetap berjalan.
Hal ini dia ungkapkan untuk merespons adanya kebijakan pemerintah yang awalnya sempat melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg namun kembali diperbolehkan.
“Perlu kami tegaskan bahwa kebijakan tidak berubah, kebijakan mengenai tata kelola penyaluran subsidi gas elpiji ini tetap dilakukan dan berjalan. Namun proses pelaksanaannya itu yang perlu diperhatikan karena pemerintah melihat betul apa yang terjadi di masyarakat dan memang betul ada yang harus diperbaiki,” ujarnya dalam Obrolan Newsroom yang disiarkan Kompas.com lewat YouTubenya, Selasa, (4/2/2025).
Lebih lanjut Prita menyebutkan berdasarkan data yang dia himpun dari KPK potensi kebocoran subsidi gas elpiji yang tidak tepat sasaran bisa mencapai Rp 50 triliun.
Sehingga dengan begitu, dia menekankan, diperlukan tata kelola ulang yang baik agar bisa memastikan penyaluran gas elpiji tepat sasaran.
“Kayak di Jakarta dan Bekasi harganya bisa bedakan. Makanya kalau enggak pakai KTP ada kebocoran dan tidak tepat sasaran. Jadi tata kelolanya sangat penting kita perbaiki namun perlu memastikan proses ini perlu berlangsung,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua MPR & Anggota DPR Komisi XII Eddy Soeparno mengatakan, untuk memperbaiki tata kelola penyaluran subsidi gas elpiji tidak bisa dilakukan secara parsial tapi harus secara holistik dengan membuat payung hukum.
Dengan adanya payung hukum, pemerintah bisa menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi gas elpiji dan bagaimana sanksinya.
“Kedua kita harus ada sistem yang tepat penyalurannya dengan membenahi data siapa yang berhak menerima subsidi. Kemudian sistemnya nanti bisa dikirim setiap bulannya. Penerima subsidi gas elpiji 3 kg berhak atas Rp 100.000 setiap bulan ditransfer. Nanti di pasar harga elpiji itu tidak lagi ditemukan harga yang disubsidi atau tidak sehingga hanya ada 1 produk 1 harga sehingga tidak ada disparitas harga untuk memilih mana yang berhak dan tidak,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.
Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Tag: #jubir #presiden #prita #laura #tata #kelola #penyaluran #elpiji #tepat #sasaran #masih #tetap #berjalan